Bandar Narkoba dan 5 Pelaku Berhasil di tangkap di Balige, 281,85 gram Ganja Disita

Oleh : Radar Medan | 08 Jun 2026, 20:47:04 WIB | 👁 109 Lihat
Hukum dan Kriminal
Bandar Narkoba dan 5 Pelaku Berhasil di tangkap di Balige, 281,85 gram Ganja Disita

Keterangan Gambar : Satuan reserse narkoba Polres Toba melakukan penggrebekan Sebuah warung tuak yang berada di pinggir Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, kabupaten Toba, Jumat (5/6/2026)


RADARMEDAN.COM,Toba - Satuan reserse narkoba Polres Toba melakukan penggrebekan Sebuah warung tuak yang berada di pinggir Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, kabupaten Toba, Jumat (5/6/2026) sekita pukul 20.30 WIB.

Dari hasil penggrebekan tersebut, tim res narkoba berhasil menemukan ratusan gram narkotika jenis ganja siap diedarkan dan mengamankan enam orang dewasa yang berada di lokasi. 

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, Senin (8/6/2026) menjelaskan, bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terkait informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.

"Saat melakukan penyelidikan, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Di lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut di terangkanya, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang telah dicampur ganja dari dua orang yang berada di lokasi, yakni Inisial E.E.K , Pria (23) dan R.T , Perempuan (23). Keduanya mengaku memperoleh ganja tersebut dari pemilik warung tuak, Inisial J.D.L.T , Pria (28).

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam warung dan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di lokasi. Seluruh barang bukti diakui milik J.D.L.T.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 27 paket ganja yang dibungkus kertas coklat, sejumlah paket ganja lainnya yang disimpan dalam plastik bening, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Total berat bruto ganja yang disita mencapai sekitar 281,85 gram," jelas Iptu Tri Purba.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan J.D.L.T sebagai tersangka yang berperan sebagai bandar. Sementara itu, E.E.K dan R.T diduga berperan sebagai pembeli yang memperoleh ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni C.B.P, Pria (18), R.S , Pria (30), dan D.R , Pria (26). Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung THC. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika yang berkaitan langsung dengan mereka saat penangkapan dilakukan.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Toba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.(Asa)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas