RADARMEDAN.COM, ANAMBAS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang bekerjsama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sosialisasikan manfaat BPJS Naker untuk para pekerja bongkar muat pelabuhan Tarempa, Kamis(16/10/2019). Pelaksana harian Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan para pekerja bongkar muat akan dibantu oleh pemerintah masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pemerintah daerah akan membayar premi satu tahun kedepann namun kedepannya peserta sendiri yang meneruskannya.
"Manfaat BPJS Naker ini sangat banyak terutama jika terjadi musibah saat mencari nafkah. Memang kita tidak menginginkan semua itu terjadi namun perlu ada antisipasi,"kata Wan Zuhendra, Kamis(16/10/2019) di Pelabuhan Beton, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wan juga menambahkan, salahsatu manfaat BPJS Naker adalah ketika para pekerja mulai berangkat dari rumah sampai kembali kerumah sudah dilindungi oleh BPJS Naker. Artinya para pekerja jika terjadi musibah maka BPJS Naker akan membantu perobatan sampai sembuh tanpa ada pungutan kepada peserta. Selain itu ada bantuan beasiswa kepada anak peserta BPJS Naker, ditambah ada bantuan dana selama masa pemulihan.
"Ini contoh ya, jika terjadi kecelakaan saat hendak bekerja maka BPJS Naker bisa digunakan saat berobat di RS setempat. Jika sampai meninggal dunia maka ahli waris juga bisa menerima santunan 48 kali gaji para peserta BPJS Naker ditambah biaya beasiswa kepada dua orang anak dengan masing-masing Rp 6 juta, kalau ditotal bisa memperoleh Rp 64 juta," katanya.
Sementara, Tunggul Sihotang mengaku manfaat BPJS Naker merupakan mutlak yang harus dimiliki oleh pekerja baik perorangan maupun melalui badan usaha. Jika misalnya ada peserta BPJS Naker meninggal dunia selain beasiswa anaknya, keluarga juga dibantu biaya penguburan sebesar Rp 3juta. Selain itu jika peserta sakit namun membutuhkan biaya transportasi juga akan dibantu, untuk transportasi darat diberikan maksimal Rp 1 juta sementara jika menggunakan pesawat bisa dibantu Rp2,5 juta.
"Jadi manfaat BPJS Naker ini bukan hanya berobat saja, namun ada beberapa layanan yang akan diberikan kepada peserta BPJS Naker, mulai dari beasiswa, bantuan dana untuk penguburan, transportasi baik darat, laut maupun udara," ujarnya.(ewin)
TAG : nasional,kesehatan