Bupati Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Dishub Asahan dan PT PLN Jalin Kerjasama Pengelolaan PJU
Ketua TP PKK Pematangsiantar Ajak Perempuan Lakukan IVA Test
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Dukung Program Pekarangan Pangan Lestari
Pemko Pematangsiantar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri Mesin Kopi dan Genset dalam 2 Jam
Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Waas Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Bupati Tapsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Serukan Semangat Kebangkitan yang Berkelanjutan
Baznas Labuhanbatu Bersama Diskominfo Ajak Masyarakat Bayar Zakat Lewat Radio
Pres rilis dari Wakapolres Karo, Kompol Hasian Panggabean, terkait Tangkapan Satres Narkoba
Random Video
RADARMEDAN.COM, KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus para pelaku narkotika. Kali ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jaringan internasional. Satu dari dua orang pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri menggunakan kenderaan roda empat jenis suzuki ertiga (hitam) dan menabrak kenderaan warga lainnya di seputaran pos lantas desa Doulu yang saat itu sedang melakukan razia. Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 15.30 wib
Senin (09/12/2019) pukul 15:30 WIB Polres Tanah Karo gelar pers rilis terkait hasil tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satres narkoba Polres Tanah Karo kurun waktu sebulan. Dihadapan sejumlah wartawan Kompol Hasian Panggabeaan didampingi AKP Ras Maju Tarigan, Kasat Narkoba menyebutkan kronologis kejadian penembakan seorang tersangka narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean dalam pers rilisnya, Senin (9/12/2019) membenarkan telah meringkus para pelaku narkotika diduga jaringan internasional tersebut dan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalulintas Polres Karo. Petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan tersangja BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," jelas Wakapolres
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik bening less merah narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna hitam. (RT/RM/PE/red)
