4 Bakal Paslon Walikota Medan Jalur Perseorangan Hadiri Sosialisasi KPU Kota Medan
Oleh : Radar Medan | 14 Feb 2020, 20:42:15 WIB | 👁 1788 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar Sosialisasi penyerahan syarat dukungan calon perseorangan di gedung KPU Medan, Jumat (14/2).
Kegiatan ini dihadiri empat tim bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Anggiat Domu HS dan Dedy Mauritz beserta tim, tim Yudi Irsandi dan Suyono, Syafrizal dan Robert Tambunan, tim pasangan Ibnu Aziz dan Ustadz H Abdul Latif Khan serta tim Antony.
Komisioner KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair didampingi Komisioner Edi Suhartono dan Nana Minarti mengharapkan kepada seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan memberikan pemberitahuan sehari sebelum kedatangannya. Agar ada persiapan dalam memberikan pelayanan maksimal untuk pemeriksaan dan pengecekan berkas dukungan.
Dikatakannya, KPU Kota Medan untuk kedua kalinya sudah melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan bakal pasangan calon jalur perseorangan yang tadi diikuti
Dalam sosialisasi itu disampaikan terkait syarat minimal dukungan yaitu berjumlah 104.954 dukungan yang ditandai dengan e-KTP ataupun surat keterangan (Suket) yang tersebar di 11 Kecamatan.
KPU juga mensosialisasikan tentang dokumen persyaratan yang akan diserahkan dan sistem informasi pencalonan atau Silon.
Karena berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2019 pasal 14 menyebutkan setiap pasangan calon wajib menginput data dukungan itu ke dalam Silon.
"Kita juga tadi bersosialisasi terkait waktu penyerahan mulai 19 sampai 23 Februari 2020," paparnya.
Dalam kesempatan itu, memaparkan beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPU No 18/2019 dan Pedoman Teknis KPU No 82/2020. Salah satu diantaranya, penyerahan syarat dukungan yang dimulai 19 Februari, akan berakhir pada 23 Februari 2020 tepat pukul 24.00 WIB. “Khusus hari terakhir yakni Minggu, 23 Februari ditutup pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Batas akhir penyerahan syarat dukungan tersebut bukan hanya dilihat dari kehadiran fisik Bakal pasangan calon perseorangan dan tim pemenangan, tetapi juga batas akhir untuk berkas atau dokumen yang akan diserahkan. Artinya, diharapkan tidak ada lagi dokumen dukungan yang menyusul setelah pukul 24.00 WIB tersebut.
Selain itu Bagi bakal calon perseorangan yang saat mendaftar membawa massa pendukung atau konvoi iring-iringan, diminta agar terlebih dulu memberikan pemberitahuan ke kepolisian.
“Prinsipnya, kita ingin memberikan layanan dan kenyamanan yang maksimal dalam proses penyerahan dukungan calon perseorangan nanti. Serta menghindari atau mengantisipasi potensi masalah,” sebutnya.(hkpu )/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .