RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Anggota Komisi II DPR RI DR Junimart Girsang kunjungan kerja reses ke Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (8/1).
Junimart Girsang mengatakan, kunjungan tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat terkait persiapan pilkada serentak di Kabupaten Asahan, terutama dalam penganggaran pelaksanaan pilkada.
Ketua KPUD Asahan Hidayat, selaku penyelenggara teknis pilkada mengatakan, mereka menerima dana hibah sebesar Rp 40 miliar. Dana ini sebagai komitmen Pemkab Asahan dalam menyukseskan pilkada serentak di Asahan.
Menurut dia, dana hibah sudah dirasionalkan dan tidak ada kekurangan. Tetapi, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 735 Tahun 2016 tertanggal 7 Oktober ada kenaikan untuk anggaran badan adhoc baik di tingkat kecamatan, tingkat PPS dan tingkat KPPS. "Berdasarkan ini juga KPU RI memerintahkan untuk mencermati ulang. Jadi karena kenaikan ini selisih angkanya Rp 9 miliar, artinya KPUD Asahan kekurangan dana Rp 9 miliar," ujar Hidayat.
Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton menyampaikan mereka menerima dana hibah kurang lebih Rp 22 miliar. Terkait tahapan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Asahan untuk tidak melakukan pergantian di jajarannya 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon dan ini berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Junimart menekankan kepada KPUD terkait KTP untuk persyaratan calon perorangan. Dirinya minta dicermati misalnya penyerahan KTP 75 ribu, tetapi ternyata 10 ribu pemilik KTP sudah meninggal. Lalu, KTP palsu, KTP aspal termasuk status di KTP, seperti belum menikah tetapi sudah menikah. (A02/q)/SIB/PE
TAG : asahan,sumut,politik,nasional