41 Puskesmas di Medan Terapkan Pola BLUD, Pengelolaan Anggaran Lebih Fleksibel

Oleh : Radar Medan | 30 Jan 2026, 17:14:01 WIB | 👁 874 Lihat
Kesehatan
41 Puskesmas di Medan Terapkan Pola BLUD, Pengelolaan Anggaran Lebih Fleksibel

Keterangan Gambar : (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan (IST)


RADARMEDAN.COM - Sebanyak 41 Puskesmas di Kota Medan mulai menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026. Dengan status tersebut, Puskesmas memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola anggaran guna meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa perbedaan utama antara Puskesmas reguler dan Puskesmas BLUD terletak pada sistem penganggaran. Puskesmas BLUD tidak lagi mengikuti alur ketat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

“Dengan pola BLUD, pimpinan Puskesmas memiliki fleksibilitas anggaran yang lebih besar. Mereka tidak harus menunggu penetapan APBD setiap tahun, sehingga kebutuhan layanan bisa dieksekusi lebih cepat, tentu dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” kata Surya saat diwawancarai di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, fleksibilitas tersebut berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan operasional dan pengembangan layanan di Puskesmas. Namun demikian, penerapan BLUD juga mensyaratkan pemenuhan sejumlah regulasi.

Surya menyebutkan terdapat delapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang harus disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan BLUD Puskesmas. Hingga kini, tiga di antaranya telah rampung dan ditandatangani, yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tata Kelola, Perwal Rencana Strategis (Renstra), serta Perwal Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Sisanya masih berproses dan menunggu penandatanganan, seperti Perwal pengadaan barang dan jasa, kerja sama dengan pihak ketiga, pembinaan dan pengawasan, penatausahaan keuangan, persyaratan pegawai, kebijakan akuntansi, hingga remunerasi,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran adanya pungutan biaya kepada masyarakat, Surya menegaskan bahwa layanan Puskesmas yang telah ditetapkan dalam program BPJS Kesehatan tetap diberikan tanpa pungutan. Adapun kemungkinan penerapan tarif hanya dapat dilakukan untuk program pengembangan atau inovasi layanan di luar skema BPJS, dan itu pun harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalaupun ada program pengembangan yang memungkinkan adanya tarif, itu harus diatur melalui Perda. Tidak bisa serta-merta,” tegasnya. 

Ia menambahkan, pengembangan layanan di Puskesmas BLUD akan sangat bergantung pada potensi wilayah, karakteristik masyarakat, jenis layanan, serta kepemimpinan kepala Puskesmas masing-masing. Karena itu, inovasi antar-Puskesmas bisa berbeda satu dengan yang lain.

Meski Puskesmas telah berstatus BLUD, Dinas Kesehatan Kota Medan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Dinkes memastikan pengelolaan keuangan dan pelayanan berjalan sesuai norma serta tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Puskesmas tetap merupakan unit pelaksana teknis (UPT), sehingga pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan tetap berjalan,” ujarnya.

Surya menambahkan, penetapan 41 Puskesmas sebagai BLUD telah dilakukan pada Desember 2025. Tahun 2026 menjadi tahun pertama penerapan penuh pola penganggaran BLUD, sembari menyempurnakan regulasi pendukung yang masih dalam proses.

“Secara penganggaran, tahun ini Puskesmas sudah menggunakan pola BLUD. Tinggal menyempurnakan unsur-unsur aturan yang belum selesai,” pungkasnya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas