Isu Bandar Narkoba Gemparkan Perdagangan Simalungun, Warga Desak APH Turun Tangan

Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2026, 16:05:17 WIB | 👁 174 Lihat
Hukum dan Kriminal
Isu Bandar Narkoba Gemparkan Perdagangan Simalungun, Warga Desak APH Turun Tangan

Keterangan Gambar : Jalan menuju kampung Tempel yang disebut sebagai perlintasan yang diduga sering area keluar masuknya narkoba (Ist)


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Dugaan praktik peredaran gelap narkoba di sekitar Kampung Tempel, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat.

Dari desas-desus yang beredar di masyarakat, muncul nama seorang pria berinisial TS alias Toso yang dituding bertindak sebagai bandar sekaligus pengendali jaringan di wilayah tersebut.

Tak hanya TS, nama lain seperti H alias Empit yang disebut-sebut beroperasi di Kampung Sawah, dan C alias Capcai di Kampung Kramat Kuba juga ikut terseret dalam perbincangan warga.

Walau masih berupa kabar burung dan sebatas dugaan, masyarakat sangat berharap informasi ini bisa menjadi petunjuk awal bagi aparat kepolisian untuk turun tangan.

Tentu saja, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan karena belum ada putusan hukum yang mengikat. Kebenaran terkait keterlibatan nama-nama tersebut sepenuhnya masih menunggu proses verifikasi dan penyelidikan resmi dari pihak berwajib.

Masyarakat Desak Polisi Bongkar Jaringan

Munculnya nama-nama terduga pelaku ini memicu reaksi publik yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera merespons dengan langkah penyelidikan yang matang. Warga mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan di wilayah Perdagangan.

Warga meminta polisi tidak sekadar menangkap pengedar kelas teri atau pemakai di tingkat bawah.

Jika dugaan jaringan ini terbukti benar, aparat dituntut untuk memutus rantai pasokan utamanya, menelusuri dari mana sumber barang haram tersebut berasal, dan menindak siapa saja yang memfasilitasi bisnis ilegal di Kp. Tempel, Kp Sawah hingga Keramat Kuba dan sekitarnya.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak terbukti kebenarannya, masyarakat juga mengharapkan adanya penjelasan dan klarifikasi dari kepolisian.

Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah atau tuduhan tak berdasar terhadap individu tertentu. Pembuktian fakta kini menjadi tugas utama para penyidik.

Tanggapan Tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun

Terkait keresahan ini, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, langsung memberikan respons yang sigap saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai dugaan aktivitas jaringan TS cs di Kampung Tempel.

Pihaknya menegaskan tidak akan mengabaikan informasi dari masyarakat dan berjanji akan mengambil langkah penindakan secepatnya.

"Terima kasih atas informasinya. Hal ini akan segera kami tindaklanjuti," tegas AKP Charles Hartono Nababan.

Kini, publik menaruh harapan penuh pada langkah konkret dari aparat penegak hukum agar polemik dugaan peredaran narkotika di wilayah Perdagangan ini bisa segera dibersihkan dan mendapat kepastian hukum.(r/07)/HM

(Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berpijak pada keluhan masyarakat dan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang disebut dalam berita ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab kepada redaksi).


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas