Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya
Oleh : Radar Medan | 21 Nov 2025, 15:13:13 WIB | 👁 1062 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (21/11/2025).
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Polda Sumatera Utara, Jumat (21/11/2025).
Calvijn menyebut, kepolisian melakukan penyelidikan mendalam melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) berulang, pemeriksaan 48 saksi, hingga analisis rekaman CCTV.
“Seluruh rangkaian analisis memastikan bahwa ini merupakan tindak pidana pembakaran yang direncanakan,” ujarnya.
Rentang 15 Menit yang Menentukan
Menurut Calvijn, dari rekaman CCTV, korban tercatat meninggalkan kompleks pada pukul 09.36 WIB. Warga kemudian melihat kepulan asap sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan penelusuran rekaman kamera, penyidik mempersempit waktu terjadinya pembakaran pada rentang 10.17 hingga 10.32 WIB, saat pelaku masuk dan keluar dari kawasan.
“Rekaman CCTV menjadi bukti penting yang memperlihatkan pergerakan tersangka sebelum dan setelah kejadian,” ungkap Calvijn.
Pelaku Mantan Sopir yang Hafal Situasi Rumah
Pelaku berinisial MA, mantan sopir yang pernah bekerja untuk korban. Karena memahami kondisi rumah, pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak dikunci dan memanfaatkan kunci cadangan yang disimpan di rak sepatu.
“Setelah masuk ke dalam kamar, pelaku mencuri perhiasan milik istri korban, kemudian menyiramkan pertalite dan membakar ruangan menggunakan tisu bambu,” jelas Calvijn.
Simulasi Pembakaran
Untuk menguji teori kejadian, polisi melakukan simulasi dengan barang pengganti menyerupai kondisi asli.
“Hasilnya menunjukkan isi lemari dapat terbakar hingga roboh dalam waktu sekitar 12 menit, menguatkan dugaan pembakaran terjadi dalam rentang 15 menit seperti pada rekaman CCTV,” kata Calvijn.
Penjualan Emas Curian Berkali-kali
Calvijn memaparkan bahwa emas hasil curian dijual pelaku sebanyak empat kali di beberapa toko emas tanpa dokumen resmi:
4 November: Menjual di Toko Emas Barus, Rp25 juta
6 November: Menjual bersama tersangka Simamora, Rp35 juta
8 November: Menjual kembali di toko yang sama, Rp60 juta
10 November: Menjual ke toko lain bersama tersangka HS, Rp280 juta
Sebagian uang digunakan membeli sepeda motor baru, sementara sisanya diberikan kepada rekan-rekannya untuk menutup informasi.
Empat orang kemudian ditetapkan tersangka, yaitu:
1. MA – tersangka utama
2. Simamora – ikut menjual dan menerima uang
3. HS – membantu penjualan perhiasan
4. Pemilik Toko Barus – diduga sebagai penadah
Motif Dendam dan Sakit Hati
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut karena dendam dan sakit hati kepada korban.
“Pelaku pernah beberapa kali bekerja dengan korban sejak yang bersangkutan bertugas di Rantau Prapat, sehingga motif emosional ini dianggap kuat,” ujar Calvijn.
Forensik Pastikan Unsur Kesengajaan
Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, AKBP Debora Hutagaol menyatakan menemukan kerusakan paling parah di kamar utama, termasuk pecahnya ubin, perubahan warna lantai serta temuan fraksi gasoline atau sejenis bensin pada celana yang dikenakan pelaku.
“Dari pemeriksaan, Instrumen yang digunakan GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrofotometer) api dipicu bahan bakar berbasis gasoline dengan struktur karbon yang sama seperti cairan pertalite pada botol yang disita,” jelasnya.
Barang Bukti Disita
Kapolrestabes Medan juga menyita sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan, diantaranya Emas, Sepeda Motor, Helem, Speaker Aktif hingga Sepeda Motor baru yang dibeli tersangka dari hasil penjualan Emas.
Apresiasi dari Pengadilan Tinggi
Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara DR. H Siswandriyono, SH. M Hum memberikan apresiasi kepada penyidik yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu 10 hari.
“Ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” kata Ketua Pengadilan menyampaikan.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .