51.38 Kg Shabu, 1.603 Butir Pil Ekstasi, 40.798 Kg Ganja Dimusnahkan Satres Narkoba Poldasu Pemusnahan barang bukti Narkoba ini berasal dari 50 kasus dari bulan Maret hingga Juli 2020
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2020, 08:46:08 WIB | 👁 1400 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM- Rabu (22/7/2020) bertempat di laman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara telah dilakukan press release dan pemusnahan barang bukti Narkoba yakni 51.38 Kg Shabu, 1.603 butir pil Ekstasi, dan 40.798 Kg daun Ganja kering.
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini berasal dari 50 kasus dari bulan Maret hingga Juli, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 83 orang, terdiri dari 7 orang wanita, 76 laki laki, dan 2 meninggal dunia dikarenakan berusaha melawan dan bisa menimbulkan terancamnya jiwa Polisi, maka diambil tindakan tegas, keras, terukur dan terarah.
Paparan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dengan didampingi Wakil Kapolda Sumut, PJU Polda Sumut, paparan ini juga dihadiri oleh Kejaksaa Tinggi Medan, BNN wilayah Sumut, dan para insan pers yang ber-unit di Polda Sumut.
Kapolda Sumut mengatakan tujuan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti Narkoba ini agar tidak berlama-lama disimpan dan juga menghindari para anggota tidak dapat menyalah gunakan / melakukan penyimpangan terhadap barang bukti tersebut.
“Saya berpesan kepada Media agar turut membantu Polri dalam mengedukasi masyarakat untuk ikut bersama sama Polri memerangi Narkoba dan juga mau memberikan informasi-informasi agar dapat kami tindaklanjuti’, ucap Kapolda Sumut.
Hal yang dapat menimbulkan sisi positif dari penangkapan ini bisa menyelamatkan masyarakat sekitar 513.800 orang dari penyalahgunaan Shabu dengan asumsi 1 gram untuk 10 orang, 1.603 orang terselamatkan dengan asumsi 1 butir pil Ekstasi untuk 1 orang, dan 40.798 orang terselamatkan dengan asumsi 1 gram daun Ganja kering untuk 1 orang pemakai. Total global masyarakat yang terselamatkan berjumlah 556.201orang, pungkas Martuani.
Akhir acara pemusnahan barang bukti Narkoba ini, dengan memberikan sisa dari pemusnahan tersebut dan juga penandatanganan serah terima pemusnahan ke Kejaksaan Tinggi Medan guna sebagai bukti dipersidangan nanti.
Para tersangka dapat terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun kurungan dan paling lama 20 tahun. (Rio-RM)/PE
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .