BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Sita 37 Kg Sabu
Oleh : Radar Medan | 29 Jun 2020, 13:33:42 WIB | 👁 3382 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional berikan keterangan kepada wartawan
RADARMEDAN.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Sumut, Kanwil BC Aceh, Kanwil BC Sumut, BNNK Pidie Jaya, BNNK Pidie dan KPPBC Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumut dan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.
Selain menyita 37 Kg sabu-sabu yang terbungkus dalam teh China, petugas juga berhasil menangkap 6 orang dari wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan terungkapnya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ini berawal dari adanya laporan informasi Puskoops Interdiksi Terpadu yang menyatakan akan ada penyelundupan Narkotika jenis sabu yang dibawa dari Negara Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen, Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Aceh dan Sumut, Kamis (25/06/2020) kemarin.
Kemudian masih dipaparkan Irjen Pol Arman Depari, Tim BNN pun melakukan penyelidikan dan menduga kapal yang menjadi target buruannya tersebut akan masuk ke perairan Aceh pada,Jumat (26/06/2020) atau Sabtu (27/06/2020).
Menindaklajuti hal tersebut, lantas Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil BC Aceh dengan menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (Ship to Ship) Narkotika oleh Kapal Nelayan jenis Oskadon di perairan Malaysia.
“Kemudian, Sabtu (27/06/2020) sekira pukul 16.30 WIB tim gabungan berhasil memantau pergeseran 2 orang tersangka dan sejumlah barang bukti Narkotika ke arah Kota Medan, Provinsi Sumut. Akhirnya kita dapat mengamankan tersangka MF dan MR di kawasan Kota Binjai, Provinsi Sumut bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus sabu yang disimpan dalam dua karung, “papar Arman yang turut didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu saat press release di Mako BNNP Sumut Jalan William Iskandar, Kecamatan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (29/06/2020).
Dari hasil penyilidikan masih dikatakannya, kalau barang bukti tersebut akan dibawa menuju ke wilayah Provinsi Sumut dengan menggunakan mobil, dan akan diserahterimakan kepada seorang penerima yang berada di wilayah Provinsi Sumut.
Berdasarkan keterangan tersangka MF dan MR, petugas kemudian mengamankan BW dan AM di area parkir Carrefour Plaza Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Tersangka BW dan AM adalah penerima Narkotika di Kota Medan. Kemudian pengembangan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan diamankan 8 bungkus Narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh tersangka RZ di gudang milik tersangka MRU yang berada di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, “ungkapnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, lantas BNN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia dalam pengembangan dan penyelidikan, karena terindikasi sindikat yang menjadi pemasok Narkoba tersebut berada di Penang -Malaysia yang berinisial CDR.
“Akibat perbuatannya, kepada para tersangka di kenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, “tutup Arman Depari mengakhiri penjelasannya. (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .