Buka Ruang Dialog, Rektor USU Terima Audiensi MUKI Sumut Terkait Polemik Gereja POUK USU Rektor Tidak Mengetahui Adanya Konflik Internal Pengurus PIWK
Oleh : Radar Medan | 11 Jun 2026, 16:28:42 WIB | 👁 155 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Dedy Mauritz Simanjuntak, SH bersama pengurus Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026).
RADARMEDAN.COM – Langkah bijaksana dan sikap kepemimpinan yang terbuka ditunjukkan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Di tengah polemik rencana pengosongan gedung Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Gereja Oikoumene Chapel USU, Rektor secara langsung menerima audiensi dari perwakilan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026).
Kesediaan Prof. Muryanto Amin untuk duduk bersama dan mendengarkan langsung aspirasi jemaat patut diapresiasi tinggi.
Langkah dialogis ini menjadi angin segar yang menumbuhkan harapan besar akan tercapainya solusi terbaik dan damai bagi semua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak, SH. MH disambut oleh Rektor USU beserta jajarannya, di antaranya Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis, Muhammad Anggia Muchtar, Wakil Rektor III, serta jajaran dari Biro Aset dan Humas USU.
"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya karena kami disambut langsung oleh Bapak Rektor beserta jajaran. Kehadiran kami di sini bertujuan untuk mempertanyakan dasar dari penerbitan tiga surat perintah pengosongan gedung gereja," ungkap Dedy.
Selain mempertanyakan surat pengosongan, MUKI juga bermaksud memberikan perimbangan informasi (cover both sides) agar Prof. Muryanto Amin mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak hanya menerima laporan dari satu pihak saja terkait dinamika di lapangan.
Klarifikasi Rektor dan Titik Temu Persoalan
Dalam suasana musyawarah tersebut, kepada Prof. Muryanto Amin Dedy memberikan sejumlah penjelasan yang menjernihkan kesalahpahaman yang sempat terjadi. Terdapat beberapa poin utama yang menjadi dasar kebijakan kampus:
Status Bangunan: Berdasarkan informasi yang selama ini beliau terima dan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor USU era Prof. A.P. Parlindungan pada tahun 1986, Chapel USU dipahami sebagai fasilitas kampus, bukan berstatus sebagai gereja, dan diyakini tidak memiliki jemaat tetap.
Ketidaktahuan Konflik Internal: Rektor secara jujur mengungkapkan bahwa pihak rektorat tidak mengetahui adanya konflik internal di akar rumput.
Niat Baik Renovasi: Persetujuan pengosongan murni didasari niat baik untuk merespons permohonan renovasi dari Persekutuan Iman Umat Kristen (PIWK). Renovasi dan revitalisasi ini rencananya dirancang untuk penanganan masalah banjir serta memperluas kapasitas agar mampu menampung mahasiswa Kristen yang jumlahnya kian bertambah.
Status Tanah: Rektor menegaskan bahwa secara legal, tanah tempat berdirinya Chapel tersebut adalah aset milik Universitas Sumatera Utara.
Menanggapi penjelasan Rektor, pihak ketua MUKI Sumut memberikan klarifikasi krusial, terutama terkait status PIWK yang mengajukan permohonan renovasi. MUKI secara tegas menyatakan tidak mengakui kepengurusan PIWK yang dipimpin oleh Prof. Robert Sibarani.
Pihak gereja telah mengirimkan surat resmi kepada Rektor terkait penolakan tersebut. MUKI menilai kepengurusan PIWK saat ini cacat formil maupun materiil secara hukum karena hanya beranggotakan tujuh orang dan dibentuk tanpa sepengetahuan maupun persetujuan jemaat luas.
Satu poin yang menjadi catatan penting dan mengejutkan bersama dalam audiensi tersebut adalah fakta bahwa pihak Universitas Sumatera Utara baru mengetahui jika rencana renovasi ini ternyata sama sekali tidak diketahui oleh jemaat Gereja Chapel POUK USU.
Dedy menambahkan pertemuan pada hari ini telah membuka tabir miskomunikasi yang selama ini terjadi antara pihak kampus dan jemaat. Terkait ketidaktahuan pihak kampus masalah fungsi chapel atau gereja, Dedy menambahkan fakta gereja tersebut sudah berlangsung puluhan tahun, mulai dari pengangkatan majelis, sidi dan aktifitas layaknya gereja lainnya.
Kerendahan hati Rektor USU yang bersedia mendengarkan langsung keluh kesah jemaat, publik berharap besar masalah ini dapat segera terselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
"Semoga musyawarah ini menjadi jalan terang untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya menjaga ketertiban aset negara, tetapi juga melindungi ketenangan jemaat dalam beribadah," pungkas Dedy.
Dedy menambahkan dengan diketahuinya problem internal ini berharap pertemuan lanjutan akan memperoleh hasil yang menjadi solusi bagi semua pihak.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan majelis jemaat gereja POUK USU, Forking Siahaan dan Tim MUKI Medan, Septa Tarigan dan pengurus lainnya menunggu di luar gedung.
Dikonfirmasi terpisah Humas USU belum memberikan jawaban (HM)
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .