Buron Pelaku Ranmor di Delitua Akhirnya Ditangkap, Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

Oleh : Radar Medan | 06 Apr 2021, 15:35:29 WIB | 👁 2783 Lihat
Hukum dan Kriminal
Buron Pelaku Ranmor di Delitua Akhirnya Ditangkap, Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

RADARMEDAN.COM - Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah lama buron.

Tersangka diketahui seorang pemuda yang berinisial HP alias Manda (30), warga Kecamatan Medan Johor, ditangkap di Jalan Karya Wisata II Pangkalan Mansyur, sekira pukul 13.30 WIB, kemarin.

“Tersangka kita tangkap setelah mendapat info tentang keberadaannya di lokasi penangkapan. Dia ini juga DPO kita,” jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH MH kepada awak media, Selasa (05/04/2021).

Dalam keterangannya Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan bahwa, siang itu pihaknya mendapat info tersangka sedang berada di kawasan Jalan Karya Wisata II. Berangkat dari sini, Iptu Martua Manik bersama timnya segera bergegas ke lokasi yang dimaksud. Tanpa menyia-nyiakan waktu Team langsung meringkus tersangka buronan tersebut dan berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor di komplek Gardenia Jalan Karya Darma II No 87 Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor.

“Ketika diinterogasi tersangka mengaku mencuri dua sepeda motor di komplek Gardenia,” ujar Kanit Reskrim Iptu Martua Manik.

Dia pun mengaku jika melakukan aksi pencurian bersama temannya yang lain, termasuk Ilham Pulungan alias Tungir yang sudah terlebih dahulu tertangkap pada Oktober 2020 lalu di Jalan AH Nasution dekat Lapangan Bola Sejati Kel.Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor.

Namun, dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan oleh tersangka tatkala digiring untuk menunjukkan lokasi barang bukti. Di mana tersangka mendorong personel hingga terjatuh dan coba kabur.

“Untuk menghentikan langkahnya, kita terpaksa bertindak tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kiri dan kanan tersangka,” terang Iptu Martua Manik.

Lalu tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara. Usai diobati, personel menggelandang tersangka ke Mako Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut.

Martua Manik menambahkan, dalam pemeriksaan oleh penyidik, pengakuan sangat mengejutkan terlontar dari tersangka. Karena selain mencuri sepeda motor di komplek Gardenia, di rumah pelapor Arianto, SH, (Laporan Polisi Nomor : LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta , tanggal 20 Oktober 2020.red), tersangka melakukan aksi curanmor di 25 TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) lainnya.

“Berbagai jenis dan merek sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka dari Wilkum Medan sekitarnya. Dan setiap kendaraan hasil curian itu dijual kepada seorang penadah, D alias Pak De. Kita masih lakukan pengembangan kasus ini dan memburon sang penadah,” kata orang nomor satu dijajaran Unit Reskrim Polsek Delitua tersebut.

Kini tersangka HP alias Manda mendekam dalam rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Delitua, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rio-RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas