Camat Apresiasi Penyerahan BLT-DD Tahap III Desa Sempajaya Kec Berastagi Berjalan dengan Baik

Oleh : Radar Medan | 09 Jul 2020, 14:35:25 WIB | 👁 1724 Lihat
Daerah
Camat Apresiasi Penyerahan BLT-DD Tahap III Desa Sempajaya Kec Berastagi Berjalan dengan Baik

RADARMEDAN.COM, KARO-Pemerintah Desa(pemdes) Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III (tiga) untuk bulan Juni kepada warga Desa Sempajaya yang berhak berjumlah 89 kepala keluarg sebagai penerima manfaat, Kamis (09/07 2020) pukul 11.00 WIB, di Balai Desa Sempajaya Peceren Berastagi. 

Kepala Desa (Kades) Sempajaya Milala Purba mengatakan, penyaluran kali ini adalah tahap yang ke III (tiga) sebanyak 89 kepala keluarga sesuai data yang kita terima, namun diantara penerima, ada satu orang yang meninggal dunia, jadi total yang menerima BLT-DD hanya 88 orang. 

"Mungkin kedepannya ada perpanjangan pemberian BLT-DD dari Pemerintah walau kita belum bisa pastikan kapan, seandainya ada bantuan terkait Covid-19 nantinya warga yang belum dapat bisa kita bagikan kembali kepada warga yang belum menerima, sehingga kami Pemerintah Desa akan tetap menjalankannya sesuai dengan peraturan Perundangundangan yang ada, "jelas Kades. 

Camat Berastagi Mirton Ketaren S.Sos, dalam sambutannya mengatakan, untuk Desa se-Kecamatan Berastagi baru Desa Sempajaya inilah yang pertama melaksanakan pembagian BLT-DD Tahap III baik dan cepat. 

" Sungguh luar biasa, jadi terimakasih kepada Pemerintahan Desa Sempajaya Sempajaya atas terlaksananya pembagian Tahap ke III ini, "ujar Camat. 

Ditambahkan Camat agar masyarakat memggunakan bantuan BLT-DD ini untuk keperluan yang utama dengan sebaik baiknya, jangan membeli atau menggunakan yang tidak penting, gunakan untuk membeli yang bermanfaat, terkhusus makanan yang bergizi. 

" Mari kita doakan Covid-19 cepat berlalu, tentu dengan tetap memenuhi protokoler kesehatan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan serta rajin mencuci tangan memakai sabun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"tutur Mirton Ketaren S.Sos mengakhiri sambutannya. 

Sementara Pihak Kejari Karo yang di wakili oleh Kasi Datun M. Taufik SH menyampaikan, dana BLT-DD ini gunakan untuk kepentingan pokok, yang lain di tunda dulu, seperti yang disampaikan pak Camat tadi, gunakan untuk yang penting dan disini kami harap bantuan ini tersalurkan 100 % kepada yang berhak. 

"Pemerintahan Desa harus terbuka, tranfaran baik kepada wartawan dan masyarakat harus tahu, agar tidak menimbulkan masalah, jangan sempat penerima BLT-DD ini doble (ganda) nantinya, "ucap Kasi Datun. 

Hadir dalam penyerahan BLT-DD Tahap III ini, diantaranya : Kejari Kabupaten Karo yang diwakili oleh Kasi Datun Muhammad Taufik SH, Camat Berastagi Mirton Ketaren S.Sos, , Kapolsek Berastagi yang diwakili Babinkamtibmas Danramil diwakili Babinsa, Pendamping Desa, dan BPD serta Perangkat Desa juga seluruh penerima BLT-DD.(RT/RM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas