Curi Besi Tower di Medan Tuntungan, Dua Terduga Pelaku Diciduk Polisi
Oleh : Radar Medan | 08 Jan 2026, 11:00:23 WIB | 👁 797 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polsek Medan Tuntungan mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan material besi tower milik Protelindo di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu, 7 Januari 2026
RADARMEDAN.COM - Polsek Medan Tuntungan mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan material besi tower milik Protelindo di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Jacky Alexsi Marpaung ST SH MSi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Karet Raya, lokasi Tower Protelindo, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban yang juga pelapor berinisial DS Marbun (29), seorang buruh harian lepas, warga Dusun II Namorindang Jahe, Kecamatan Kutalimbaru. Korban mendapat informasi dari karyawan panglong yang mengaku telah mengamankan seorang terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju Polsek Medan Tuntungan. Setelah itu korban resmi membuat laporan polisi,” ujar IPDA Jacky.
Berdasarkan laporan dan keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas mengamankan seorang pria inisial KP (38) di Jalan Tali Air, Gang Sejuk, Lingkungan IV, Kelurahan Mangga. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan seorang rekannya.
Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka kedua dan mengamankan TG (41) di Jalan Sawit III, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi bracing tower, baut pengunci, ring, serta besi pengikat yang diduga kuat merupakan hasil pencurian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa puluhan material besi tower beserta perlengkapan pendukung lainnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 447 sesuai dengan KUHPidana yang baru.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(r/hm)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .