Di Siantar, Sholat Tarawih Diizinkan di Masjid dan Musholla

Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2021, 16:57:29 WIB | 👁 1373 Lihat
Berita Kota
Di Siantar, Sholat Tarawih Diizinkan di Masjid dan Musholla

RADARMEDAN.COM,Pematangsiantar - Ramadhan 1442 Hijriyah yang berlangsung mulai minggu depan, masih dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski begitu, pelaksanaan sholat Tarawih tetap diizinkan dilaksanakan secara berjamaah di masjid-masjid dan musholla. Namun tentu saja, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut sesuai hasil Rapat Koordinasi Persiapan Bulan Suci Ramadhan dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M, di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (7/4).

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya mengatakan, beberapa hari ke depan umat Islam akan melaksanakan salah satu Rukun Islam, yaitu melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Di saat Ramadhan, banyak aktivitas yang dilaksanakan umat Muslim, seperti buka puasa bersama, menunaikan sholat Tarawih berjamaah, dan terakhir sholat Idul Fitri.

Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, lanjutnya, maka Pemko Pematangsiantar mengajak dan mengundang seluruh stakeholder untuk menyatukan persepsi agar pandemi Covid-19 tidak merajalela.

"Tetapi aktivitas ibadah kita di bulan Ramadhan bisa kita laksanakan dengan baik, kusyuk, dan tidak lepas dari protokol kesehatan," katanya.

Masih kata Hefriansyah, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M. Surat edaran tersebut bertujuan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari resiko Covid-19.

"Ibadah Ramadhan dalam kondisi pandemi hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah, baik ibadah vertikal maupun horizontal. Sebab ibadah Ramadhan bukan hanya kemaslatan individual, tetapi kemaslatan sosial harus diperhatikan. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, umat dituntut menjaga keselamatan diri, keluarga, teman, bangsa, dan negara," terangnya.

Plt Kabag Kesra Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzami SH membacakan hasil Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M. Diterangkannya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar  menyetujui pelaksanaan rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan hingga  pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ramadhan dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M, yang bertujuan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan. Sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari resiko Covid-19.

Selanjutnya, pemerintah, Unsur Forkopimda, pengurus dan pengelola masjid/musholla wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan serta mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di tiap pintu masjid/musholla, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa perlengkapan sholat seperti sajadah dan mukenah masing-masing.

Sedangkan sholat Idul Fitri tidak dilaksanakan di lapangan terbuka. Namun tetap dilaksanakan di masjid-masjid dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Setelahnya, dilakukan penandatanganan Hasil Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain, Danrem 022/Pantai Timur diwakili Lettu Inf Irwansyah, Danrindam I/Bukit Barisan diwakili Mayor Inf Heri Siswanto,
Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Prawoto, DandenPOM I/1 Pematangsiantar diwakili AM Leo W, dan Komandan Brimob Kompi 2-Yon B  diwakili Erwin Yulianto SSosI.

Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar diwakili H Rafii Nasir, Ketua PD Muhammadiyah H Sailan Nasution,
Ketua NU diwakili Imran Simanjuntak, Ketua Al-Washliyah Suriyatno, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Natsir Armaya Siregar, Ketua BKPRMI H Faidil Siregar, Ketua BKMT Hj Ernayati Saragih, serta Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar. (Jait)PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas