Gelapkan Uang Perusahaan Rp 515 juta Mantan Kepala BPR Eka Prasetya Ditangkap Polisi

Oleh : Radar Medan | 03 Des 2020, 18:08:33 WIB | 👁 4410 Lihat
Hukum dan Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 515 juta Mantan Kepala BPR Eka Prasetya Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka Betty saat diamankan oleh polisi


RADARMEDAN.COM - Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT BPR Eka Prasetya Lubuk Pakam, Betty Situmorang alias Betty (41) ditangkap dari kediamannya Kampung Simpati RT/RW 002/005, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Betty yang juga memiliki alamat lain di Gang Tape, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terjerat kasus dugaan penipuan dengan kerugian berkisar Rp 515 juta.

Terungkapnya kasus dugaan penipuan itu bermula ketika pada Rabu (8/3/2017) sekitar 09.00 WIB, pelapor Madi Simbolon (56) warga Jalan Sidodadi, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang mendapat laporan dari Roy Saida Sianturi internal kontrol PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam, diduga telah terjadi penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh Betty, selaku Kepala PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam dan LSS jabatan selaku Kasir PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam.

Selanjutnya Madi Simbolon memerintahkan Roy Saida Sianturi melakukan pengecekan Pembukuan PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam dan ternyata benar telah terjadi penggelapan uang nasabah sebanyak Rp 515.000.000 dengan modus menerbitkan Bilyet palsu yang diserahkan kepada Nasabah sebagai bukti penyimpanan uang di BPR Eka Prasetyo. Betty dan LSS tidak menyetorkan uang nasabah ke BPR EKA Prasetya. 

Selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2017, Roy Saida Sianturi melaporkan hasil pengecekan pembukuan PT BPR Eka Prasetya cabang Lubuk Pakam dan menerangkan kepada Madi Simbolon sesuai barang bukti yang di dapat bahwa benar telah terjadi Penggelapan uang nasabah yang dilakukan Betty dan LSS. Akibat dari kejadian tersebut PT BPR EKA Prasetya mengalami kerugian materi ditaksir RP 515.000.000 melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang sesuai LP / 84 / X / 2017 / SU/ RES DS / Sek Lubuk Pakam, Tanggal 10 Oktober 2017.

Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah S.Tr K dan sejumlah personil melakukan penyelidikan keberadaan Betty. Pada Senin (30/11/2020) sekira pukul, 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapatan informasi tentang keberadaan Betty yang sedang berada di daerah Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Berangkat menuju Padalarang Kabupaten Bandung Barat dan menangkap Betty Guna pemeriksaan Betty diamankan ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan Betty sudah diamankan sedangkan LSS masih diburon. 

"Dari hasil interogasi, Betty Situmorang alias Betty mengakui telah melakukan penggelapan berupa uang milik PT. Eka Prasetya pada masa jabatannya selaku Kepala Cabang PT. Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam bersama dengan anggotanya selaku Kasir yang berinisial LSS,”kata  Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto kepada wartawan, Rabu(3/12/2020). 

“Barang bukti yang diamankan Slip pengambilan tabungan atas nama nasabah sebanyak 12 lembar, Billyet deposito nasabah sebanyak 15 (Limabelas) lembar, Buku tabungan nasabah sebanyak 3 (tiga) buku,” tambah Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang. (humas /PR). 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas