Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Oleh : Radar Medan | 08 Agu 2025, 07:47:29 WIB | 👁 681 Lihat
Umum
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Keterangan Gambar : Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).


RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025). 

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah; (3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; (4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan; dan (5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.

Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah. 

Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.

Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif. Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan. Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.

Dipaparkan, Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat. Yaitu melalui program sekolah unggulan berbasis peningkatan skill yang berhubungan dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah di tingkat lokal. Kedua, pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi. Ketiga, kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu. Keempat, pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Kelima, penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.

Kenam, pengembangan ekonomi hijau dan biru. Ketujuh, ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian menjadi lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Kedelapan, pariwisata yang menggerakkan potensi alam lokal di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, komunitas pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan dan pengusaha lokal. Kesembilan, ekonomi kreatif dan industri berbasis Teknologi.

Kesepuluh, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelas, transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Duabelas, infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Tigabelas, pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing. Empatbelas, pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana. Limabelas, melanjutkan pembangunan berbasis desa. Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun. Serta tujuhbelas, menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan. 

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.(hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas