Helmy Yahya Ungkap Hak Siar Liga 1 Lebih Mahal Dari Liga Inggris

Oleh : Radar Medan | 29 Jan 2020, 01:11:59 WIB | 👁 1229 Lihat
Olahraga
Helmy Yahya Ungkap Hak Siar Liga 1 Lebih Mahal Dari Liga Inggris

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI, Helmy Yahya (foto) mengungkapkan hak siar Liga 1 lebih mahal dari Liga Inggris.

Menurutnya, hak siar Liga Indonesia lebih mahal antara empat atau lima kali lipat dibandingkan Liga Inggris.

“Kalau ada yang bertanya, kenapa (TVRI) tidak membeli Liga Indonesia, hak siar Liga 1 lebih mahal dari Liga Inggris.

Liga Indonesia harganya empat kali atau lima kali lipat dari Liga Inggris,” kata Helmy.

Hal itu dikatakan Helmy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Ia mengaku bersyukur TVRI dapat memegang hak siar Premier Inggris dengan harga yang sangat murah.

Menurutnya, TVRI hanya perlu membayar US$2 juta untuk mendapatkan sejumlah program Premier League.

Termasuk 76 pertandingan hingga sejumlah konten lainnya.

“Harganya US$3 juta, US$1 juta itu komitmen diambil iklannya. Kami cuma bayar US$2 juta dolar.

Kalau dihitung dapat 76 game, dapat preview, dapat highlight (selama) 1 jam (dalam) 38 minggu dapat after match 1 jam setelah match,” kata Helmy.

Ia pun menyebut Liga Inggris sebagai killer content bagi TVRI. Menurutnya, Liga Inggris menjadi pintu masuk masyarakat menyaksikan program TVRI lainnya.

“Liga Inggris bagi kami adalah killer content, sebuah showcase, sebuah etalase.

Orang melihatnya dan dia akan masuk lalu dia akan belanja program-program yang lain yaitu sosialisasi kami, pendidikan kami, dan sebagainya,” tutur Helmy.

Selain mendapat hak siar Liga Inggris, TVRI juga sempat mendapat kepercayaan menyiarkan laga internasional timnas sepak bola Indonesia.

TVRI pun mendapatkan kepercayaan dari Badminton World Federation (BWF) untuk menyiarkan sejumlah perhelatan bulutangkis dunia.

“Ini berbarengan dengan prestasi atlet indonesia yang membaik ada Minions (Kevin Sanjaya/Marcus Gideon), Jojo (Jonatan Christie), Anthony Ginting, atau Praveen Jordan.

Setiap kami tayangkan, rating dan share TVRI melompat,” ucap Helmy.

Terkait anggaran untuk membayar hak siar Liga Premier Inggris, Helmy menuturkan, bisa menggunakan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TVRI.

Menurutnya, PNBP TVRI sangat mencukupi untuk membiayai hak siar Liga Inggris.

“Apakah konyol kami dengan PNBP, tidak. PNBP TVRI itu sekitar Rp150 miliar, kami boleh ambil Rp120 miliar.

Kalau hanya akan bayar Liga Inggris seharga US$2 juta atau Rp28 miliar kecil, itu pasti kami bisa bayar,” terangnya.

Lebih jauh, Helmy membantah bahwa TVRI mengalami gagal bayar seperti yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.

Menurutnya, peristiwa yang dialami TVRI hanya tunda bayar dan hal tersebut wajar dalam proses bisnis.

“Kalau dianggap kami gagal bayar seperti Jiwasraya, masya Allah, sungguh dua perbandingan yang sangat berbeda. Jiwasraya itu gagal bayar, kami tunda bayar,” ucap Helmy.

Beban Anggaran

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI mempermasalahkan beban anggaran program Liga Inggris senilai US$9 juta, jadi salah satu alasan memecat Helmy.

Juru Bicara Dewas TVRI Dwiheri Sulistiawan mengatakan beban anggaran tersebut menjadi masalah karena tidak sesuai pernyataan Helmy yang menyatakan  penayangan program Liga Inggris bersifat barter.

“Penjelasan awal Dirut menyampaikan bahwa Liga Inggris itu sistemnya adalah barter.

Sehingga dengan barter itu TVRI diuntungkan dengan tidak mengeluarkan sepeser pun uang,” kata Dwiheri, Senin (27/1).

Mengetahui ketidaksesuaian janji dengan kenyataan tersebut, lanjutnya, Dewas TVRI langsung menegur Helmy dan meminta kontrak serta dokumen perjanjian program Premier League.

Menurutnya, berdasarkan dokumen yang baru diserahkan Helmy pada 5 Desember 2019 diketahui bahwa terdapat beban anggaran sebesar US$9 juta untuk kontrak hak siar selama tiga musim, mulai dari 2019 hingga 2022. (m42/cnni)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas