Ini Kata Bupati Karo Saat Penjelasan Ranperda Tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan

Oleh : Admin Radar Medan | 18 Des 2019, 18:47:01 WIB | 👁 1766 Lihat
Daerah
Ini Kata Bupati Karo Saat Penjelasan Ranperda Tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan

Keterangan Gambar : Bupati Karo saat menyampaikan penjelasan tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan kepada DPRD Kab Karo


RADARMEDAN.COM, KARO-Bupati Karo, Terkelin Brahmana menyampaikan penjelasan tentang Ranperda tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan kepada anggota DPRD Kabupaten Karo. Bupati mengatakan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan menjadi  suatu landasan yang perlu menjadi perhatian.  

Dalam Bab IX pada pasal 236 sampai pasal 254 diatur mengenai Perda dan Perkada   (Peraturan Kepala Daerah ) mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan evaluasi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan undang -undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undang sebagai dasar landasan membuat suatu kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

Lanjut Terkelin Berahmana, Ranperda tentang Pengelolaan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) mengacu kepada UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor : 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perijinan Pengelolaan Limbah B3 Permen LH nomor: 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah B3 oleh Pemda.

" Pembentukan Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah B3 untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kabupaten Karo. Potensi ancaman kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya dapat diminimalisir melalui pelaksanaan pengawasan terhadap limbah B3 serata pemulihan akibat pencemaran, " jelas Terkelin saat menyampaikan penjelasan terhadap  Ranperda tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan  pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu(18/12/2019),

Ranperda tentang Izin Lingkungan jelasnya lagi, disusun mengacu kepada UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP nomor: 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Permen LH nomor: 17 Tahun 2012 tantang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri LH nomor: 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

" Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karo kami mengucapkan terimakasih, semoga kemitraan yang dibangun mampu mewujudkan pemerintahan yang amanah. Sumbangsih dan pemikiran yang telah kita curahkan dalam proses legalisasi kebijakan daerah ini dapat menjadi ibadah disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, " ujar Terkelin mengakhiri penjelasannya.(RT/RM/PR)


TAG : karo,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya
dihadang.jpg

Kampanye Bobby Nasution di Nias Utara Dihadang Warga, Minta Jalan Diperbaiki

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:11:59, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, NIAS UTARA - Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby Nasution meninjau ruas jalan provinsi yang menghubungkan Gunungsitoli-Tuhemberua, Kecamatan Sawo menuju ibukota Kabupaten Nias Utara, yang telah mengalami kerusakan parah, Jumat (01/11/2024) siang. Dalam tinjauan itu, Bobby dan rombongan sempat dihadang dan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241031-WA0140_crop_89.jpg

Korban Pengeroyokan Tim Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Melapor ke Polres Taput

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:33:55, 31 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Sebanyak empat orang korban pengeroyokan diduga rombongan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1 Satika Simamora Sarlandy Hutabarat  melapor ke Polres Taput, Kamis (31/10).  Laporan pengaduan korban pengeroyokan sesuai dengan LP/B/ 225/ X/ 2024/ SPKT/ Polres Taput/ Polda . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241031-WA0058_compress46.jpg

Debat Perdana, Bobby-Surya Unggul Jauh Atas Edy-Hasan

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔09:21:34, 31 Okt 2024

RADARMEDAN.COM - Sejumlah kalangan menilai, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby-Surya menang telak pada debat publik pertama Pilgubsu yang digelar KPU Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (30/10/2024) malam.  Pasangan ini mampu menguasai seluruh segmen dan materi debat yang bertemakan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap.jpg

Penemuan Mayat di Berastagi, Polda Sumut Tetapkan Lima Orang Tersangka & Dua DPO

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:50:48, 29 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO – Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan dengan inisial MP, alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 22 Oktober 2024 di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.  Korban yang berusia 26 tahun ini dilaporkan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution