Ini Tiga Isu Penghalang Ekspor Sawit Sumut ke Uni Eropa yang Perlu Diantisipasi
Oleh : Radar Medan | 30 Mar 2019, 09:38:44 WIB | 👁 2899 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Sumatera Utara, Agus Tripriyono, menekankan kalau Sumut harus mengantisipasi isu yang menghalangi ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa.
Hal itu disampaikan Agus Tripriyono dalam kata sambutan Gubernur Sumut saat membuka acara Workshop Road To May Day 2019, di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Jl Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (28/3).
Dalam acara yang bertemakan Sawit Indonesia Ramah Anak ini, Gubernur Sumut menyebutkan ada tiga persyaratan tambahan untuk sawit yang bisa masuk ke Uni Eropa selain dari kualitas, yaitu kerusakan lingkungan, isu perburuhan dan isu pekerja anak.
“Selama ini banyak negara di dunia khususnya Uni Eropa yang memberlakukan adanya persyaratan tambahan bagi produk sawit yang akan masuk ke Uni Eropa,” kata Gubernur Sumut.
Dijelaskannya, di samping kualitas ada tiga isu yang membebani produk sawit. Pertama kerusakan lingkungan seperti perusakan hutan, pencemaran atau penggundulan hutan. Kedua isu perburuhan seperti adanya tudingan tentang rendahnya taraf hidup buruh di perkebunan karena upah yang terlalu murah. Ketiga, isu pekerja anak. Memperkerjakan anak di perkebunan dinilai sebagai bentuk pencederaan hak asasi manusia (HAM) anak.
“Jadi, ketiga isu ini harus diantisipasi agar jangan melekat pada produk sawit nasional khususnya yang akan di ekspor ke pasar internasional,” katanya.
Dikatakan Gubernur Sumut, perkebunan kelapa sawit Sumut pada tahun 2018 mencapai 1.209.580,95 Ha dengan produksi minyak sawit sebesar 18.631.570,76 ton. Areal sawit ini merupakan yang terbesar kedua di Indonesia setelah Riau.
Oleh karena itu, lanjut dia, kondisi ini mendorong pengembangan infrastruktur pedesaan, pusat ekonomi baru di pedesaan, menyediakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Sayangnya, masih ada isu-isu soal lingkungan, perburuhan dan memperkerjakan anak-anak.
Sebenarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan melindungi anak agar terbebas dari pekerjaan ilegal sudah banyak disahkan misalnya UU Nomor 20 tahun 1999 tentang pengesahaan konvensi ILO soal usia yang diperbolehkan bekerja. UU No.1 tahun 2000 tentang pengesahaan konvensi IO 182 soal larangan dan tindakan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, UU No.39 tahun 1999 dan UU 13 tahun 2003 soal ketenagakerjaan.
Pada workshop kali ini dihadirkan narasumber Sony Sucihati dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, Irfan Afandi dari Internasional Labour Oganization (ILO), Asistant Manager Training & TQM PT. Lonsum Adi Sumantri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela(Kominfo Provsu/red)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .