JNE Content Competition 2025 Kembali Digelar dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Oleh : Radar Medan | 31 Mar 2025, 22:53:54 WIB | 👁 1494 Lihat
Komunitas
JNE Content Competition 2025 Kembali Digelar dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Keterangan Gambar : JNE kembali menggelar JNE Content Competition 2025


RADARMEDAN.COM– JNE kembali menggelar JNE Content Competition 2025, ajang tahunan yang menjadi wadah bagi para kreator untuk menyalurkan kreativitas mereka. Memasuki tahun ke-12, kompetisi ini mengusung tema Melesat SAT SET: Inspirasi Tanpa Batas, yang menekankan bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu.

Periode dan Hadiah Kompetisi Kompetisi berlangsung mulai 24 Maret hingga 30 Juni 2025, dengan total hadiah uang tunai ratusan juta rupiah serta kesempatan mendapatkan perjalanan Umrah atau Holy Land. JNE membuka kesempatan bagi jurnalis, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga karyawan JNE untuk mengikuti kompetisi dalam berbagai kategori, yaitu penulisan, desain, fotografi, dan videografi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://jnewsonline.com/jnecom25/.

Dukungan JNE untuk Industri Kreatif Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menegaskan bahwa kompetisi ini adalah bagian dari komitmen JNE dalam mendukung ekosistem kreatif di Indonesia.

“Kami ingin memberikan ruang bagi para kreator muda untuk menampilkan bakat mereka dan mengembangkan potensi terbaiknya. Sejalan dengan tagline ‘Connecting Happiness’, JNE terus berkontribusi dalam mendukung industri kreatif serta membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih kesuksesan,” ujarnya.

Roadshow Kampus dan Inovasi Kompetisi Regional Untuk meningkatkan partisipasi, terutama dari kategori pelajar dan mahasiswa, JNE akan mengadakan roadshow ke berbagai kampus di Indonesia. Dalam kegiatan ini, para dewan juri akan hadir sebagai narasumber untuk berbagi inspirasi dan memperkenalkan kompetisi kepada mahasiswa dan pelajar.

Sebagai inovasi terbaru, JNE menghadirkan babak Kompetisi Regional untuk kategori jurnalistik. Pemenang dari setiap wilayah akan maju ke tahap nasional dalam babak Best of The Best. Regional yang dilombakan meliputi:

  • Regional 1: Jakarta & Banten

  • Regional 2: Sumatera

  • Regional 3: Jawa Barat

  • Regional 4: Jawa Tengah & DIY

  • Regional 5: Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT

  • Regional 6: Kalimantan

  • Regional 7: Sulawesi, Maluku, dan Papua

Marketing Group Head JNE, Eri Palgunadi, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi jurnalis daerah untuk menampilkan karya terbaik mereka.

“Melalui Kompetisi Regional dan program campus roadshow, kami berharap semakin banyak talenta muda yang terlibat dan berkontribusi dalam dunia kreatif,” tambahnya.

Dewan Juri Kompetisi Kompetisi ini menghadirkan dewan juri nasional yang ahli di bidangnya:

  • Maman Suherman (kategori karya tulis)

  • Martha Suherman (kategori fotografi)

  • Rio Purba (kategori desain)

  • Anggun Adi (Geonrock) (kategori videografi)

Selain itu, kompetisi jurnalistik juga melibatkan dewan juri regional yang terdiri dari para ahli di setiap wilayah.

Dengan semangat Inspirasi Tanpa Batas, JNE mengajak seluruh kreator di Indonesia untuk berpartisipasi dalam JNE Content Competition 2025. Segera daftarkan karyamu dan raih kesempatan memenangkan hadiah luar biasa! Kunjungi https://jnewsonline.com/jnecom25/ untuk informasi lebih lanjut. (hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas