Jumlah PDP Bertambah di Asahan, Dua Lagi Warga Ditetapkan PDP

Oleh : Radar Medan | 16 Apr 2020, 20:12:06 WIB | 👁 1318 Lihat
Kesehatan
Jumlah PDP Bertambah di Asahan, Dua Lagi  Warga Ditetapkan PDP

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Dua warga Asahan kembali ditetapkan menjadi Pasien Dengan Pengawasan (PDP), karena mengalami gejala Covid-19, dan rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, Kamis (16/04/2020).

Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

Hidayat menerangkan bahwa pasien pertama pria berinisial RD (49) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

RD ditetapkan sebagai PDP setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir Jalinsum tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kisaran, dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas.

"Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan," jelas Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menerangkan saat terima laporan, diketahui masyarakat sedikit takut untuk mengambil tindakan terhadap pasien tersebut.

Karena pasien tersebut terlihat memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19, sehingga menimbulkan ketakutan dalam diri masyarakat untuk lakukan kontak fisik dengan pasien tersebut," jelas Rahmat.

Terpisah, pasca terima laporan tentang kejadian tersebut dari Camat Kota Kisaran Barat, Sekda Asahan Taufik Zainal Abidin yang sedang ikuti rapat langsung bergegas menuju lokasi kejadian di seputaran Jalinsum Kelurahan Sidomukti. Sesampainya disana, Sekda melihat kondisi pasien dan mengetahui ada ketakutan masyarakat untuk membawa pasien tersebut ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. Mengetahui hal tersebut, Sekda Asahan pun bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.

“Saat Sekda sampai ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, ternyata supir Ambulance sedang istirahat siang, sehingga Sekda berinisiatif untuk membawa sendiri mobil Ambulance bersama dengan tim dokter dengan memakai APD lengkap”, tutur Rahmat.

Namun menurut Rahmat, setelah kembali ke lokasi, ternyata pasien tersebut telah dibawa dengan mobil Ambulance lainnya menuju ke RSUD HAMS Kisaran dan Sekda Asahan pun bergegas untuk melihat kondisi kesehatan pasien di RSUD tersebut.

Selanjutnya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekda Asahan menginstruksikan untuk lakukan penyemprotan desinfektan di sekitar lokasi tempat pasien tersebut berada serta kendaraan yang dipakai oleh pasien tersebut. Atas perintah tersebut, tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan pun segera lakukan penyemprotan desinfektan.

Sementara, kata Hidayat, setelah lakukan pemeriksaan, pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19. “Ditambah lagi, yang bersangkutan ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 yang telah meninggal dunia)," tutur Hidayat.

Untuk satu orang PDP lainnya, menurut Hidayat, adalah seorang perempuan berinisial MPS (24) warga Desa Simpang empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

MPS merupakan anak dari ES, seorang anggota DPRD Sumut yang kini ditetapkan Positif Covid19. “Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan positif Covid19), dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP," beber Hidayat.

Selanjutnya, jelas Hidayat, sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

Untuk tindak lanjut langkah yang akan diambil Tim Gugus Tugas, Hidayat menjelaskan, saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam menghubungi petugas gugus tugas untuk mengevakuasi pasien.

Mengakhiri keterangannya, Hidayat sampaikan untuk data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang.

Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga kebersihan kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya, memakai masker, membatasi kontak fisik dengan tidak bepergian keluar rumah bila tidak dalam kondisi terdesak, serta memperbanyak doa.

“Sesuai himbauan Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia," himbau Rahmat. ( Hs/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas