Kapolres Belawan Gelar Konferensi Pers Kasus Pemerasan Supir Truk
Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2021, 10:54:35 WIB | 👁 1903 Lihat Hukum dan Kriminal
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang. SIK. SH. MH didampingi Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra. SH. M.Si memimpin pelaksanaan Konferensi Pers bertempat di Ruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jl. Pelabuhan Raya No.1 Belawan, Selasa (28/ 09/ 2021).
Turut hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi, SH. SIK,MH, Kanit I Resum Ipda Erikson Siahaan, SH.MH, Panit I Resum Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang. SIK. SH. MH kepada wartawan mengatakan, kasus yang pertama adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana disebutkan pada Pasal 365 KUHP dengan tersangka (Tsk) AS alias Black (32) warga Lingk. XI Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Dan terhadap tersangka dilakukan penembakan di kaki karena melawan saat ditangkap.
Tersangka berikutnya atas nama RIS alias Ravael, (19) warga Jln. P. Halmahera Link. X Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan.
Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi berawal di pintu Tol keluar Pelabuhan Belawan, dengan barang bukti 1 buah pisau cutter.
“Awal kejadian saat korban menghentikan truknya karena kernetnya yang bernama Jaka (20) sedang mengisi Top Up di pintu keluar Tol Belawan. Dan disaat itulah ketiga tersangka mengambil paksa handphone merk Vivo Y30 warna putih milik korban.
Selanjutnya TSK Rafael mengambil dompet dari kantong belakang celana korban serta mengambil uang yang ada di dalam dompet sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Dengan total kerugian korban sebesar Rp 3.000.000,-,” ucap Faisal Rahmat.
Berikutnya, kasus kedua adalah kasus pungutan liar (Pungli) di jalan tol Belmera, dengan pengerusakan sesuai Pasal 170 Subs 406 KUHP.
Dengan tersangka atas nama JRS alias Roy (31) warga Halmahera Lingk. X Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Dengan TKP Jalan Tol Kampung Kurnia Belawan.
“Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni bongkahan batu dan pecahan kaca,” sebut mantan Kasubdit Krimsus Polda Aceh tersebut.
Dan terakhir Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman sesuai Pasal 170 Subs 406 KUHPidana. Dengan tersangka atas nama BKS alias Hendro (40) warga Jl. Rawe I Lingk. XII Kel. Besar Kec. Medan Labuhan.
Dengan TKP di Pajak Sore Martubung Kel. Besar Kec. Medan Labuhan, berikut barang bukti yang berhasil disita berupa 1 pucuk senapan angin.
“Terjadinya tindak pidana pemerasan dan pengancaman berawal, saat tersangka meminta sejumlah uang kepada korban yang pada saat itu sedang berjualan buah jeruk.
Karena tidak diberi, tersangka marah dan melakukan kekerasan dengan melemparkan timbangan kearah korban sekaligus melakukan pengancaman,” pungkas Faisal Rahmat. (BP)hms
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .