Keterangan Gambar : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Jl. Pemasyarakatan, Pamatang raya, Kabupaten Simalungun, Jumat, (13/09/2024). (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM,SIMALUNGUN - Tim pengamanan lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang didampingi oleh Ka.sub.sie Pelaporan Manampin Siahaan, Ka.Sub.sie Keamanan Agus Saragih bersama Staff Pengamanan, melaksanakan pemeriksaan terhadap kamar warga binaan kemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Jl. Pemasyarakatan, Pamatang raya, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, (13/09/2024).
Pemeriksaan yang dilaksanakan berupa pemeriksaan bangunan gedung antara lain, kelayakan teralis besi dalam hal ini melihat teralis yang keropos dan yang belum, selain itu pemeriksaan lantai bangunan serta kamar mandi hunian warga binaan.
Kepala KPLP Ucok Sinabang Menyampaikan jika kegiatan pemeriksaan bangunan blok kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi sekaligus bentuk Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok.
"Apalagi bangunan dan teralis besi yang dipasang di setiap blok sudah lama dan dimakan usia,"sebutnya.
Hal tersebut yang menyebabkan dilaksanakan pemeriksaan.
"Untuk memastikan bahwa kondisi bangunan tidak ada yang mengalami kerusakan demikian juga dengan teralis besi tidak ada yang patah,"jelas ucok.
Lebih lanjut, Kegiatan ini juga sebagai Deteksi dini untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sistem pengamanan berfungsi dengan baik.
"Pengecekan yang dilakukan bagian dari manajemen resiko dan langkah deteksi dini dalam mencegah sebuah kejadian keamanan dan ketertiban di dalam blok Kamar WBP,"paparnya.
"Terkait di dalam kamar WBP ditemukan sambungan kabel listrik saat melakukan pengecekan, pihaknya langsung melakukan pemutusan kabel tersebut karena dapat membahayakan,"tutup Ucok Sinabang. (Jaith)/pe
TAG : siantar--simalungun