Ketiga Kaki Tersangka Narkoba Didor Polisi, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Oleh : Radar Medan | 25 Jul 2020, 12:04:12 WIB | 👁 1556 Lihat
Hukum dan Kriminal
Ketiga Kaki Tersangka Narkoba Didor Polisi, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan saat menggelar konferensi pers


RADARMEDAN.COM-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK M.Si didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan dan Kanit Lidik ll Arjuna Bangun memaparkan keberhasilan pengungkapan jaringan Narkoba antar provinsi, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 15:00 WIB. 

Kali ini Satuan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar provinsi, tiga tersangka dijaring dari dua lokasi berbeda dan ketiga tersangka di berikan tindakan tegas terukur karna melawan petugas saat akan ditangkap.

Sebelum terjadi penangkapan terdapat adanya laporan dari masyarakat bahwa di jalan Pinang baris sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian laporan masyarakat tersebut pun cepat di respon dan ke 3 pengedar langsung di ringkus serta di gelandang ke Mapolrestabes Medan.

Dalam konfrensi Pers Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengatakan, ”Ketiga tersangka diberikan tindakan tegas terukur ke arah kedua kaki 2 tersangka sedangkan satu tersangka diberikan tindakan tegas ke arah kaki kanannya,” pungkasnya.

Dari ketiga tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur berinisial TZ (47) warga Jalan Swadaya Kecamatan Sunggal, KS (49) dan IE (23) kedua warga Dusun 9 Gg Rambung II dan Gg Mawar Desa Bandar Khalifah Kecanatan Percut Sei Percut Sei Tuan. Dari tersangka yang diamankan petugas berhasil menyita barang bukti Sabu-sabu seberat 15.460 Gram (15,4 Kg) yang dikemas plastik teh China warna hijau ,20 ribu butir pil ecxtasi, 0.70 gram ganja dan plastik klif serta HP genggam.

Adapun kronologis kejadian tersebut adalah kemarin anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di Jalan Pinang Baris Medan. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, petugas Idik II, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus TZ di Jalan Pinang Baris Medan, dengan barang bukti 15 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Dan di hari rabunya (22/7/2020) Personil kembali meringkus KS yang merupakan TO pada pengungkapan kasus di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting Medan.

"Dari pengembangan selanjutnya personil berhasil lagi mengaman kan IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dengan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram,” pungkas Kapolrestabes Medan dihadapan para awak media.

" Yang berhasil kita ungkap ini jaringan Medan-Pekan Baru. Dan dari hasi penyelidikan personil temukan sabu seberat 15,4 kg yang akan dipasarkan di Medan,” katanya. 

Tambahnya tersangka TZ mengaku mendapat upah Rp 3 juta/Kg. “Kalau dipasar gelap barang bukti sabu 15,4 Kg harganya senilai Rp 6,8 M. Sedangkan 20 ribu pil ekstasi harganya ditaksir 2.1 M,” jabar Kombes Pol Riko Sunarko di depan awak media dalam konfrensi Pers nya. (Rio-RM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas