Kunjungi Sumut, Mendes Sosialisasikan Permendes No 13 Tentang Prioriritas Penggunaan Dana Desa 2021
Oleh : Radar Medan | 05 Nov 2020, 06:43:46 WIB | 👁 1380 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyosialisasikan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (4/11), di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14 Medan
RADARMEDAN.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyosialisasikan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (4/11), di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14 Medan. Dirangkai dengan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Mendes PDTT, pembangunan desa dengan pemanfaatan dana desa yang telah berjalan selama ini masih memerlukan evaluasi dan berbagai langkah perbaikan. Apalagi, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa masih dinikmati kalangan tertentu saja seperti aparat desa. Untuk itu, kedepan program-program pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.
“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa terutama golongan terbawah tanpa ada yang terlewat. No one left behind. Kemudian, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 akan menjadi panduan yang memudahkan tujuan-tujuan pembangunan desa,” terang Abdul Halim.
Permendes 13/2020, disebutkan Abdul, sesuai dengan model pembangunan nasional yang berdasarkan pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) gagasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Permendes 13/2020 melahirkan SGDs Desa dimana dana desa 2021 diprioritaskan untuk mencapai 18 butir yang ada dalam SDGs Desa.
“Artinya, setiap desa bisa memilih butir-butir prioritas yang ingin dicapai di desa masing-masing sesuai dengan sumber daya dan kemampuan desa masing-masing. Misalnya, Desa Ekonomi Tumbuh Merata. Didalamnya memuat empat butir SDGs, yakni pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,” jelasnya.
Berikutnya, Abdul juga menyosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes. Asumsi dasar amanah Undang-Undang Cipta Kerja Terkait BUMDes adalah penegasan BUMDes sebagai entitas baru badan hukum. BUMDes dapat menjalankan usaha bidang ekonomi dan/atau layanan umum, serta dapat membentuk unit usaha berbadan hukum.
“BUMDes kedepan diharapkan menjadi ujung tombak perekonomian desa yang dilakukan oleh pemerintah desa. Perlu ditekankan bahwa satu desa hanya boleh membentuk satu BUMDes dan tidak boleh menjalankan usaha yang sudah dijalankan warga. Desa dapat menjalin kerja sama dengan desa lain dan membentuk BUMDes bersama (BUMDesma). Misalnya, desa di Sumut bisa kerja sama dengan desa di Sulawesi Utara. Satu desa bisa memiliki banyak BUMDesma,” tutur Abdul.
Membangun Desa Menata Kota
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Menurut Edy, pelaksanaan kegiatan hari ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Sumut yakni Membangun Desa, Menata Kota.
“Saya yakin dengan terbangunnya desa, kota pasti tertata. Saya melihat perhatian negara juga begitu besar terhadap pembangunan desa. Setiap tahun, kerap kali meningkatkan dana desa. Mudah-mudahan, dengan adanya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 ini sasaran-sasaran pembangunan desa khususnya di Sumut bisa kita maksimalkan,” ungkap Edy.
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dibuka dengan pemukulan gong oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusup Ansori, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat, dan Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumut dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Sumut dan Kadin Sumut tentang Optimalisasi Pembangunan dan Pembangunan Wilayah Desa. Kegiatan dihadiri oleh OPD Pemprovsu, pengurus BUMDes kabupaten/kota se-Sumut, tenaga ahli pendamping desa kabupaten/kota dan provinsi.(Hms)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .