Lepas Asimilasi Lalu, Curi Sepedamotor Ompong Masuk Sel Lagi
Oleh : Radar Medan | 01 Jun 2020, 15:29:32 WIB | 👁 1377 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Polsek Lubukpakam Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria diduga seusai melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor, Senin (01/06/20).
K Als Ompong, (34 Thn, Pasar VI Kel. Lubuk Pakam III Kec. Lubuk Pakam) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah berhasil diamankan petugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang seusai melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor.
Diamankannya K Als Ompong ini bermula dari adanya teriakan seorang warga Khairil Ashar (27 Thn, Perkebunan Pondok Bali Kel. Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam) yang menjadi korban pencurian sepeda motor tersebut. Petugas yang sedang melintas di Jalan Besar Medan-Lubuk Pakam Kel. Syamad Kec. Lubuk Pakam (tepatnya di depan Bank BRI) mendengar teriakan “maling maling” sambil menunjuk kearah K Als Ompong yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.
Dengan sigap pun pertugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang melakukan pengejaran dengan menghadang K Als Ompong yang sedang mengendarai sepeda motor tersebut. Setelah terhadang dan terjatuh, K Als Ompong berusaha untuk melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan peringatan dengan melakukan tembakan peringatan keatas yang membuat K Als Ompong berhasil diamankan oleh petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya K Als Ompong beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY diboyong untuk diamankan di Mapolsek Lubuk Pakam guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi, bahwa K Als Ompong merupakan Narapidana / tahanan Asimilasi yang baru keluar pada bulan 2020 kemarin.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto S. ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka K Als Ompong beserta barang bukti hasil curiannya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.
“saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita boyong dan kita amankan kekomando untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tersangka ini merupakan tahanan asimilasi yang baru keluar bulan Maret kemarin”, ujar Kapolsek. (humas /PR)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .