Masuk Lewat Sunroof, Tersangka Cekik Wakil Rektor ITB Kabanjahe hingga Tewas
Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2026, 17:08:11 WIB | 👁 455 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers, Selasa (29/9) sore.
RADARMEDAN.COM KARO - Wakil Rektor ITB Indonesia Kabanjahe, Asprina br Surbakti, tewas dibunuh secara sadis di kediamannya di Perumahan Je Khesain Berastagi, Kabupaten Karo.
Dua tersangka berinisial AFR (25) dan MRS (37) telah diringkus oleh tim gabungan Polres Karo.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho membeberkan kronologi pembunuhan berencana yang disertai perampokan ini. Pebriandi menyebut, kedua tersangka merupakan mantan kuli bangunan yang dulu pernah bekerja di kompleks perumahan korban. Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers, Selasa (29/9) sore.
Meski sudah tak lagi bekerja di sana, AFR dan MRS diam-diam kembali mendatangi lokasi. Keduanya diduga sudah memantau aktivitas korban yang diketahui tinggal seorang diri.
"Tersangka diduga masuk ke kawasan perumahan tempat korban tinggal melalui bagian belakang," kata AKBP Pebriandi.
Setelah berhasil menyusup ke area perumahan, kedua tersangka memanjat rumah korban. Mereka lalu mencongkel atap kaca (sunroof) untuk bisa masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah itulah aksi keji terjadi. Kedua tersangka diduga langsung menyerang korban dengan membenturkan kepalanya. Tak sampai di situ, tersangka kemudian mencekik korban hingga menghembuskan napas terakhir.
Usai menghabisi nyawa sang Wakil Rektor, kedua tersangka menggasak kendaraan milik korban. Mereka kemudian kabur meninggalkan lokasi melalui pos depan perumahan.
Pelarian AFR dan MRS akhirnya terhenti. Polisi berhasil mencium jejak mereka dan meringkus kedua tersangka di kawasan Jermal, Medan Denai, pada Senin (28/9/2026).
Atas perbuatan kejinya, kedua tersangka kini harus bersiap menghadapi hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian.
Ancaman hukumannya tak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun. (NICO GINTING/HM)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .