Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
Oleh : Radar Medan | 10 Jun 2026, 14:36:52 WIB | 👁 666 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat peresmian secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).
RADARMEDAN.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat peresmian secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Supratman, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan, peresmian yang dilakukan saat ini hanya bersifat simbolis karena Posbakum sebenarnya telah lama terbentuk dan mulai berjalan di tengah masyarakat.
Khusus di Sumatera Utara, kata Supratman, sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.
“Sekarang seluruh Posbakum di Sumatera Utara sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.
Supratman menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat nantinya akan diperkuat melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.
Menurutnya, program Posbakum akan menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan maupun lingkungan.
“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum dapat hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas program Posbakum yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan berbagai regulasi turunan untuk mendukung implementasi Posbakum, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator.
“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.
Menurutnya, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.(Fs/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .