Pemda Karo Fasilitasi Penjemputan Korban Trafficking di Malaysia

Oleh : Radar Medan | 27 Okt 2019, 23:49:41 WIB | 👁 1542 Lihat
Hukum dan Kriminal
Pemda Karo Fasilitasi Penjemputan Korban Trafficking di Malaysia

Keterangan Gambar : Asisten I Drs Suang Karo-karo dan Kepala PPPA Kab Karo, dr Hartawaty didampingi orang tua korban Herman pasaribu menjemput Sondang Rohana Agustina Pasaribu saat tiba dibandara Kualanamo


RADARMEDAN.COM, TANAH KARO - Anak dibawah umur, inisial SRA Pasaribu (15) menjadi  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Penang, Malaysia. Anak ini merupakan pasangan dari suami isteri Herman Pasaribu dan Risda Simanjutak beralamat Desa Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi, Kabupaten karo.

Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH melalui Asisten I Pemerintahan, Suang Karo-karo dan Kepala PPPA Kab. Karo dr Hartawati Br Tarigan, ditugaskan segera melakukan penjemputan korban ke bandara Kuala Namo.

Pemulangan korban kembali ke Indonesia atas bantuan Satgas Citzen Service KJRI Penang dan telah berkoordinasi dengan pihak gubernur Sumatera Utara, sehingga dibentuk  tim penjemputan ke Penang Malaysia dan tim Pemerintah provinsi Sumatra utara , akhirnya dapat membawa korban pulang. Hal ini disampaikan oleh Kepala PPPA Kabupaten Karo dr Hartawati br Tarigan, sewaktu berada di bandara  KNO, Minggu (27/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

"Setelah kita koordinasi dengan Pemprovsu dan Pemda Tanah Karo makanya kita jemput korban dari Penang, Malaysia," ujarnya.

Hartawati juga menambahkan, sementara Herman Pasaribu (ayah korban) sengaja ikut melakukan penjemputan, karena selaku orang tua sudah rindu akan kedatangan putrinya karena selama ini sudah merasa khawatir, sementara ibu korban menunggu dirumah karena takut merepotkan proses penjemputan.

" Ibunya menunggu di rumah, karena takut merepotkan karena ayahnya sudah ikut dengan kita menjemput ke bandara," katanya.

Sebelumnya, keberadaan korban berhasil  diajak ke Malaysia oleh sponsor atau agen  yang masih saudara sepupu dari ibu korban, Jullie dan Nurlisna Simanjutak, kemudian dibuatkan paspor Imigrasi di Tanjung Balai. Selanjutnya korban  berangkat ke Malaysia para  tanggal 10 April 2019 naik Feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput oleh agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Hong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17, untuk dipekerjakan.

"Enam bulan kemudian tepatnya , pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka," imbuhnya

Satgas Citzen Service KJRI Penang telah berhasil menyelesaikan kasus SRA Pasaribu dengan bantuan Kepolisian Pulau Penang dan  Satuan Tugas(satgas) sedang memproses administrasi pemulangan korban.  Dibantu oleh lmigrasi Malaysia Pulau Penang untuk pemulangan kedaerah asalnya di Berastagi karena korban merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pantauan dilapangan, saat tiba di bandara KNO, Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, kemudian  disambut oleh Ka BP3TKI Syahrun, Asisten I pemerintahan kabupaten Karo Drs Suang Karo-karo kepala PPPA Kab Karo, dr hartawaty Tarigan didampingi oleh  Herman pasaribu orang tua Sondang Rohana Agustina Pasaribu. (Rekro Tarigan/red/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas