Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025 BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi
Oleh : Radar Medan | 10 Nov 2025, 16:05:26 WIB | 👁 719 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut Yuliani Siregar dan pimpinan OPD lainnya, melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei, dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan, di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, baru-baru ini. (Dokumen/ DISKOMINFO SUMUT)
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat. Sejumlah BUMD, BLUD, dan perusahaan swasta di Sumut, akan turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Batch II program tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut Yuliani Siregar mengungkapkan, hingga 4 November 2025, tercatat 91 perusahaan di Sumut telah mendaftar sebagai penyelenggara magang Batch II, dengan 47 perusahaan di antaranya berlokasi di Kota Medan.
“Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Yuliani, di Kota Medan, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, Disnaker Sumut telah menggelar rapat koordinasi pada 4 November 2025 di Medan, membahas kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini. Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OPD Provinsi, Disnaker Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi (Swasta/Negeri), Direktur Perusahaan Swasta, BUMD/BLUD, KADIN, hingga APINDO Sumut.
Menurut Yuliani, Program Magang Nasional, menjadi salah satu solusi konkret dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru. Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Total kuota yang disiapkan mencapai 100.000 peserta, yang akan dibagi dalam dua tahap (Batch). Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025), Perguruan Tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek, peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang.
Calon peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kualifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.
Sementara itu, perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id. Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .