RADARMEDAN.COM - Membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder, khususnya aparat penegak hukum, terus dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut).
Komitmen itu terlihat saat PLN UIP Sumbagut mengundang pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, sebagai narasumber pada acara Construction Dalam Penguatan Program Budaya PT PLN (Persero) UIP Sumbagut, Selasa, 24 Agustus 2021.
Atas partisipasi tersebut, PLN UIP Sumbagut pun memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada Asdatun.
Prosesi penyerahan piagam penghargaan sebagai narasumber pada acara tersebut langsung dilakukan General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung, Rabu (25/8/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Cokky Anthonius Feri Yuska B, Assitant Manager Komunikasi, Effiaty Polapa, Assistant Analyst Pertanahan dan ROW, Aryo Mitra Hans Marbun, Manager Regulasi dan Bantuan Hukum Sumatera Utara, Sahala H F Siagian dan Assistan Manager RBH 2 Sumatera Utara, Hosea Ryan V.
Disela kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Asdatun, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung mengatakan, piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Asdatun atas peran sertanya sebagai narasumber dalam acara Construction dalam Penguatan Program Budaya PT PLN UIP Sumbagut sekaligus rapat koordinasi terkait pendampingan hukum atau Legal Assistance (LA) dan Legal Opinion (LO) Asahan III.
"Intinya, LA dan LO dari pihak Datun Kejatisu sebagai pengacara Negara, bertujuan untuk pengawalan pengadaan tapak tower dan ROW guna menghindari masalah sosial saat pelaksanaan proyek sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dan tentunya potensi kerugian negara dapat diminimalisir," ungkap GM Octavianus Padudung.
Sementara, Asdatun Kejatisu Dr Prima Idwan Mariza, SH, MHum mengucapkan terima kasih atas apresiasi PLN UIP Sumbagut yang memberikan piagam penghargaan.
"Tentu, kami dari pihak Datun Kejatisu akan mendukung penuh setiap kegiatan untuk kepentingan orang banyak. Apalagi Asahan III masuk dalam proyek strategis Nasional yang wajib kita dukung," ungkap Dr. Prima.(EP)/red/PE
TAG : sumut,hukum