Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Oleh : Radar Medan | 01 Mei 2025, 08:09:32 WIB | 👁 1893 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil, Rabu 30/4.


RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, para tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pro2.jpg

Polda Sumut Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025 Berkat Ungkap Narkoba dan Percaloan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔11:52:21, 18 Jun 2025

RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan. Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A. Sejumlah prestasi . . .

Berita Selengkapnya
agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya
TSJ.jpg

Dua Tersangka Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:35:40, 25 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
20250524_154408_compress74.jpg

Penggerebekan Dragon KTV, 708 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:50:24, 24 Mei 2025

RADARMEDAN.COM  - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025). Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. "Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .

Berita Selengkapnya
rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas