Oleh : Radar Medan | 17 Feb 2021, 21:35:55 WIB | 👁 3143 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : S saat diamankan oleh polisi
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Entah setan apa yang merasuki S (61) warga Asahan sehingga tega menggauli anaknya sendiri yang masih remaja sebut saja nama nya Mawar ( bukan nama asli ) peristiwa itu terjadi di Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Mirisnya lagi, korban yang masih berusia 16 tahun, kejadian itu dilakukan siayah kepada anaknya didalam rumahnya sendiri saat dirumah itu, hanya ada sikorban dengan pelaku.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat menggelar press release dihalaman Mapolres Asahan mengatakan terungkap nya kasus ini karena adanya laporan langsung dari pihak keluarga sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 03/02/2021 lalu.
" Pertama kalinya sikorban dicabuli pada bulan Juli tahun 2016 , tepatnya diruang Tv dilakukan berulang kali dan terakhir kalinya pada 10 Oktober 2020 lalu didalam kamar korban, " ungkap AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Rabu ( 17/02/2021).
Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan bahwa motiv pelaku melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri karena nafsu birahi dengan membujuk korban .
" Tersangka membujuk sikorban dengan mengatakan " enggak papa , enggak ayah apa apain kau " dan untuk tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 , pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/2 dari pidana pokok karena dilakukan oleh orang tua korban, " jelas AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Iran Kumala melalui Wakil Ketua KPAD Awaludin memberikan apresiasi kepada pihak Polres Asahan yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini.
" Sangat kami apresiasi , kami akan selalu mendukung Polres Asahan dalam menangani segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak , semoga kasus ini tidak terulang kembali " harapnya.( Hs/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .