Polres Binjai Sikat 3 Pengedar Narkoba, Puluhan Gram Sabu hingga Motor NMAX Disita
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2026, 20:06:16 WIB | 👁 19 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Binjai ringkus tiga pria pengedar narkotika di kawasan Binjai Barat, R (35), BPS (29), dan AG alias Yoko (25). Sabtu (5/9/2026).
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Satresnarkoba Polres Binjai kembali unjuk gigi memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar selama dua hari beruntun, polisi sukses meringkus tiga pria pengedar narkotika di kawasan Binjai Barat.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah R (35), BPS (29), dan AG alias Yoko (25).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap R di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, pada Senin (31/8/2026) dini hari. Berselang sehari, polisi kembali membekuk BPS dan Yoko yang juga beraksi di Jalan Sirsak, tepatnya di Kelurahan Sukaramai, Selasa (1/9/2026) jelang tengah malam.
Dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup besar. Di antaranya sabu seberat 56,25 gram, 14 butir pil ekstasi seberat 7,23 gram, timbangan elektrik, alat isap (pipet modifikasi), ponsel Infinix, satu unit motor Yamaha NMAX, dan uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menyebut pengungkapan ini adalah wujud keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang berani coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Ismail.
Atas perbuatannya, tersangka R kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara BPS dan Yoko dikenakan pasal yang lebih berat, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dari undang-undang yang sama.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda memastikan kepolisian tidak akan memberi celah sedikit pun bagi sindikat narkoba.
"Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Ini komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Binjai," ujar Bimo, Sabtu (5/9/2026).
Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .