Rakor DBH Kelapa Sawit, Pemprov Sumut Usulkan Revisi UU 33/2004

Oleh : Radar Medan | 13 Jan 2020, 06:26:57 WIB | 👁 1764 Lihat
Ekonomi
Rakor DBH Kelapa Sawit, Pemprov Sumut Usulkan Revisi UU 33/2004

RADARMEDAN.COM, RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Agar Sumut juga dapat memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.

Usulan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit Bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit, Sabtu (11/1), di Hotel Grand Central Pekanbaru, Riau.

Menurut Sabrina, Rakor ini digelar karena selama ini pesatnya perkembangan industri kelapa sawit di Indonesia, dinilai baru hanya berdampak positif bagi penerimaan nasional, namun belum bagi penerimaan daerah. Padahal di sisi lain, pemerintah daerah terus mendapatkan tekanan dan permasalahan dari aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang memerlukan biaya dalam penanggulanganya.

"Dari total luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,3 Juta hektare, 66% merupakan perkebunan Besar Negara (PTPN) dan Perkebunan Swasta hanya 34%, yang mempakan perkebunan rakyat, dengan volume ekspor CPO 3,6 juta ton/tahun dengan nilai FOB US$ 3,4 juta namun belum memberikan kontribusi yang berarti kepada pembangunan daerah," ujar Sabrina, usai Rakor.

Karena itu, pada rapat tersebut, Pemprov Sumut pun mengusulkan beberapa hal, yakni untuk mewujudkan asas keadilan bagi daerah sentra perkebunan awit perlu dilakukan perubahan terhadap UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Kemudian pemerintah perlu mengubah PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan dengan menambahkan parameter Indeks Luas Perkebunan sebagai komponen dalam perhitungan Dana Perimbangan.

Pemprov Sumut juga berharap Pajak Ekspor CPO yang diberlakukan untuk menjaga ketersediaan CPO atau minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri dan mendorong industri hilir, semestinya dapat dikembalikan untuk membangun infrastruktur daerah perkebunan sawit di Sumut.

"Seperti yang diutarakan oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara, hari ini saya sampaikan bahwa kita harus fokus kepada hasil output yang akan kita sampaikan kepada Bapak Presiden Indonesia, untuk itu pada Rakor kali ini harus dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit," ucap Sabrina.

Sabrina juga menuturkan, bahwa untuk DBH sawit, Pemprov Sumut sudah mengusulkannya sejak tahun 1991. "Sudah lima presiden kami usulkan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 1991 telah berupaya dalam mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh pendapatan daerah dan Dana Perimbangan. Semoga yang terakhir ini membuahkan hasil," harapnya.

Rakor diikuti 21 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia. Hadir di antaranya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail dan Wakil Gubernur Kepualauan Bangka Belitung Abdul Fatah. Serta para Sekdaprov, Asisten II dan Kepala Dinas atau Badan.

Gubernur Riau Syamsuar berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit. "Pertemuan seperti ini sudah kali ke empatnya diadakan, dan tahun ini Riau bertindak sebagai tuan rumah, saya rasa hampir seluruh gubernur daerah lain yang hadir memberikan isyarat usulan pembagian dana bagi hasil kelapa sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30 % berbanding 70 %, atau 35 % berbanding 65 %," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, disepakati membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. “Kemudian, kita meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati," jelasnya.(Humas Sumut)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas