RSUD Rantauprapat Berikan Klarifikasi Riwayat Penyakit Marhan Harahap

Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2024, 23:53:30 WIB | 👁 806 Lihat
Umum
RSUD Rantauprapat Berikan Klarifikasi Riwayat Penyakit Marhan Harahap

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU-  Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat berikan klarifikasi terkait riwayat penyakit Marhan Harahap, yang dilaksanakan di ruang rapat RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (20/03/2024) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Labuhanbatu Elliya Rosa Siregar, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, Wakil Direktur RSUD Rantauprapat dr Ady Subrata, bersama dokter RSUD.

Selanjutnya, Dokes Polres Labuhanbatu Ipda dr Yessy, Kapolkes Kodim LB Letda Ckm Suyatno dan istri Marhan Harahap, Hanijar Lubis yang didampingi anak-anak yakni Sulaiman Harahap Hazizah Harahap, Faisal Harahap, Laila R Harahap dan N Harahap.

Dalam sambutan Forkopimda yang diwakili oleh Dandim 0209/LB Letkol INF Yudi Ardiyan Saputro, mengatakan bahwa tujuan kehadirannya adalah untuk mendengarkan penjelasan dari pihak dokter RSUD Rantauprapat terkait rekam medis penyakit yang diderita almarhum Marhan Harahap. Sehingga dapat mengetahui penyebab meninggalnya Marhan Harahap.

Dandim 0209/LB juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran istri almarhum Marhan Harahap (Hanijar Lubis) beserta keluarga dalam klarifikasi.

"Kami dari TNI-Polri telah berusaha menolong dengan membawa almarhum Marhan Harahap ke RSUD Rantauprapat. Tapi takdir menentukan kepergian almarhum, kita mendoakan almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga tabah dan ikhlas menghadapi cobaan ini," ungkapnya.

Pihak RSUD Rantauprapat yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan dr Ady Subrata, menjelaskan bahwa berdasarkan rekam medis rumah sakit, Marhan Harahap pernah menjalani operasi hernia dan pada Juni 2023. Rutin berobat ke poli jantung di RSUD Rantauprapat. 

"Dr Farida Hanum Margolang akan menjelaskan lebih rinci," katanya 

Sementara, dokter jantung RSUD Rantauprapat Farida Hanum Margolang, menjelaskan bahwa almarhum Marhan Harahap seharusnya berobat secara rutin. Akan tetapi, terakhir almarhum berobat pada Oktober 2023 (sudah 5 bulan) yang lalu. 

"Adapun hasil rekam medis almarhum Marhan Harahap adalah menderita penyakit pembengkakan jantung serta penyempitan pembuluh darah jantung. Hal ini sangat berbahaya karena serangan jantung bisa kapan saja," jelas Farida.

Sementara itu, Hanijar Lubis, istri Marhan Harahap, mengungkapkan bahwa keluarganya menerima dengan ikhlas atas meninggalnya Marhan Harahap dan tidak menuduh siapa pun sebagai penyebabnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga mengetahui selama ini almarhum mempunyai riwayat sakit jantung dan telah 4 kali operasi hernia.

"Saya dan keluarga sudah ikhlas dan menerima kenyataan dan sudah kehendak Allah SWT. Dan kami berharap setelah hari ini tidak ada lagi yang mengungkit-ungkit kematian suami saya agar suami saya tenang di kuburnya," ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu berharap dengan dilaksanakannya klarifikasi yang disampaikan oleh pihak RSUD Rantauprapat mengenai riwayat penyakit Marhan Harahap sebelum meninggal dunia, pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan. 

“Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas mengenai riwayat penyakit almarhum Marhan Harahap sebelum meninggal dunia," tutup Kapolres.(BS)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas