Satreskrim Polres Binjai Ungkap Pelaku Pencurian Mobil Truk, Pelaku Ditembak Karena Melawan Polisi
Oleh : Radar Medan | 21 Jan 2021, 15:37:01 WIB | 👁 1680 Lihat Binjai
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Kurang dari 24 jam sejak laporan tertanggal (19/01/2021) kemarin. Personil Satreskrim Polres Binjai berhasil ungkap pencurian mobil truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BG 8366 UE.
Dimana pelaku bernama Ilham Rizko (29) warga Jalan Medan-Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal, Deliserdang, yang ditembak petugas bagian kakinya karena pelaku mencoba melawan.
Berdasarkan informasi korban Nurdiansyah, pelaku diduga terlibat aksi pencurian mobil truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BG 8366 UE, milik PT. Surya Prima Abadi.
" Saat itu mobil terparkir di kediamannya Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang,"kata Nurdiansyah.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku bernama Ilham Rizko yang diduga pencurian mobil truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8366 UE. Dimana Nurdiansyah dengan pimpinan membuat aduan ke Mapolres Binjai dengan Laporan Polisi bernomor LP/037/I/2021/ SPKT-C/Res Binjai.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama SIK, langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang dipandu Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba.
"Saat kita lakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur dengan cara melawan petugas. Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dengan cara menembak kaki bagian betis sebelah kanannya,"ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai, Kamis (21/01/2021).
Setelah itu, petugas membawanya ke RSUD Dr. RM Djoelham Binjai, untuk mendapatkan perawatan medis. Usai dirawat medis, pelaku dibawa ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, personil Satreskrim Polres Binjai juga mengamankan 2 orang lainnya yaitu berinisial IR dan KY dengan barang bukti 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8366 UE, 2 unit handphone merek Samsung dan Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax BK 3979 AGW serta 1 unit sepeda Kawasaki Ninja R warna hijau BK 2562 RAQ.
Kemudian pelaku akan di tindak pidana dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan 2 orang lainnya, kita masih menyelidiki keterlibatannya dan pasal apa yang akan diberikan.(Rahmad/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .