Sebanyak 2.297 PPPK Paruh Waktu di Labuhanbatu Terima SK
Oleh : Radar Medan | 22 Des 2025, 20:46:05 WIB | 👁 998 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sebanyak 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Labuhanbatu di gedung serbaguna rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (22/12/2025).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebanyak 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Labuhanbatu di gedung serbaguna rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (22/12/2025).
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari solusi penataan tenaga non-ASN. Kami berharap seluruh pegawai yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaik, menjaga integritas, serta mendukung program pembangunan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Bupati berharap, penyerahan SK tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, penyerahan SK Ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Labuhanbatu dalam melaksanakan kebijakan Nasional di bidang manajemen aparatur sipil negara, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi pegawai penerima selama ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Katanya lagi, kebijakan PPPK Paruh Waktu hadir sebagai solusi transisi yang adil dan proporsional, untuk menata tenaga non-ASN agar tetap memperoleh kepastian peran dan kesempatan mengabdi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami menyadari bahwa perjuangan saudara-saudari tidaklah singkat, bahkan sebagian telah mengabdi belasan tahun dengan penuh kesabaran dan harapan. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian, ketenangan, serta semangat baru dalam melanjutkan pengabdian," katanya.
"Jadikanlah kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran. tunjukkan bahwa saudara-saudari adalah aparatur yang layak dipercaya, mampu bekerja secara kolaboratif, serta berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat," tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya menjelaskan bahwa sebanyak 2.297 PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah, dengan penempatan disesuaikan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.
Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para pegawai penerima. Mereka mengaku bersyukur atas kepastian status yang diberikan pemerintah daerah dan siap meningkatkan kinerja demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.
Ali mengatakan, Pemkab Labuhanbatu berharap dengan adanya PPPK Paruh Waktu ini, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta efisien. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .