RADARMEDAN.COM, Tanah Karo - Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanah Karo menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kelima orang tersebut diduga tim sukses dari tiga calon legislatif dari DPRD, DPR Provinsi dan DPR-RI.
Tim Sukses yang bertugas menjaring dan membagikan sejumlah uang kepada masyarakat, dua terduga pelaku ditangkap sedang membawa uang tunai senilai 11,7 juta Rp beserta 3 kartu nama caleg kemudian terduga pelaku lainnya ditangkap dengan uang tunai sebesar Rp190 juta.
Bawaslu akan memberikan rekomendasi melanjutkan ke tahap penyidikan Apabila salah satu pasangan calon yang masuk dalam politik uang ini benar Maka hasilnya akan dibatalkan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu mengatakan pada saat mempergunakan hak pilihnya tidak berdasarkan nominal materi tapi berdasarkan hati nurani dan akal sehat serta bijaksana dalam menggunakan hak pilih.
"Kita berharap masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan hak pilih besok (17/4). Tidak berdasarkan nilai nominal materi tapi sesuai dengan hati nuraninya," kata Kapolres.
Sementara, Kepala Bawaslu Kabupaten Tanah Karo, Eva Juliana Pandia menyampaikan, jika sesuai dengan mekanisme setelah diregistrasi dan diplenokan jika sudah memenuhi syarat maka akan diserahkan kepada Gakkumdu sebagai tindak pidana Pemilu.
" Ini tadi telah kita telah diverifikasi memang sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke untuk diproses sebagai tindak pidana Pemilu ke Gakkumdu,"ujarnya.(red)
TAG : kriminal,tanah-karo,daerah