Supir Ojek Online Di Bunuh, Dua Pelaku Ditembak Polrestabes Medan

Oleh : Radar Medan | 12 Apr 2025, 11:25:26 WIB | 👁 889 Lihat
Hukum dan Kriminal
Supir Ojek Online Di Bunuh, Dua Pelaku Ditembak Polrestabes Medan

Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 11 April 2025.


RADARMEDAN.COM - Kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kawasan Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kepergian Michael yang awalnya hanya dianggap keterlambatan pulang oleh keluarganya, berubah menjadi duka mendalam setelah ia dilaporkan hilang oleh sang ibu, Linda Margaretha Br Manalu, pada 7 April 2025 lalu.

Penyelidikan intensif aparat kepolisian mengarah pada dua tersangka, K (50) dan A.P (24), warga Gebang. Rencana jahat itu bermula dari sebuah pertemuan di warung kopi pada 2 April.

Dari obrolan santai, keduanya menyusun strategi untuk merampas mobil milik Michael, yang rencananya akan mereka jadikan kendaraan travel. Dengan menggunakan ponsel milik K, mereka memesan layanan taksi online dan menunggu korban di kawasan Pinang Baris.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menyebut bahwa dalam perjalanan menuju alamat tujuan, kedua tersangka mulai menjalankan aksi kejinya. Saat korban lengah, AP menjerat leher Michael dari belakang menggunakan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali.

“Korban lalu dipindahkan ke kursi tengah dalam kondisi terluka parah, dijerat kembali hingga dipastikan tak bernyawa,” ungkap Kombes Gidion.

Tak berhenti di situ, tubuh korban kemudian dibungkus karung goni, diberi pemberat batu, dan dibuang ke aliran sungai di Gebang untuk menghilangkan jejak.

Setelah menyingkirkan jasad korban, pelaku membawa kabur mobil Toyota Rush milik Michael beserta barang-barang pribadinya seperti dompet, ponsel, uang tunai, dan berbagai identitas.

Barang-barang ini sempat mereka sembunyikan di rumah adik tersangka K di daerah Kuala Gumit. Mereka kemudian melarikan diri ke Kabanjahe dengan menggunakan mobil korban sebagai kendaraan pelarian.

Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Pada 9 April 2025, tim gabungan Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil meringkus keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe.

Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membayangi masa depan mereka. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mobil korban, palu, sarung, goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta dokumen identitas milik korban.(HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas