Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat

Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2026, 18:22:25 WIB | 👁 756 Lihat
Umum
Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terkait progres realisasi pengadaan barang dan jasa Pemprovsu. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (18/6/2026).


RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain menjamin keterbukaan proses tender, Pemprov Sumut juga terus mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis agar dapat selesai tepat waktu.

“Tidak ada intervensi pihak tertentu. Seluruh proses seleksi dijalankan melalui sistem. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk memasukkan penawaran dan tahapan proses dapat dipantau secara transparan,” ujar Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Ubaidillah pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).

Ubaidillah menjelaskan, seluruh proses seleksi penyedia dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tender. Menurutnya, sistem yang digunakan saat ini memungkinkan seluruh peserta memperoleh informasi mengenai tahapan dan hasil evaluasi yang dilakukan kelompok kerja (Pokja), sehingga proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selain menjelaskan mekanisme pengadaan, Biro PBJ juga memaparkan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang telah memasuki tahap pelaksanaan. Di antaranya peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai lebih dari Rp71 miliar, serta peningkatan struktur jalan pada ruas lainnya dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Proyek-proyek tersebut menjadi perhatian Pemprov Sumut karena kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. “Jalan tersebut telah lama mengalami kerusakan dan menjadi perhatian pemerintah. Dengan peningkatan yang dilakukan, diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah,” jelasnya.

Sementara itu, PPBJ Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Jendry Simon Napitupulu mengatakan pihaknya optimistis proses pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan tepat waktu. Untuk pekerjaan infrastruktur dengan masa pelaksanaan enam bulan, proses tender telah mencapai hampir 90%. Sedangkan pekerjaan dengan masa pelaksanaan tiga hingga empat bulan, progres tender telah mencapai sekitar 75%.

“Ada kendala kemarin terkait restrukturisasi organisasi OPD yakni Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan PSDA, sampai bulan April 2026 lalu perangkatnya belum ada, tapi sekarang paket-paket pekerjaannya sudah ada di SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), mudah-mudahan proses pembangunannya juga sudah bisa rampung di bulan November dan Desember nanti,” kata Jendry.

Jendry juga menyampaikan pembaruan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mulai diterapkan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah memperluas batas nilai pengadaan melalui penunjukan langsung untuk pekerjaan konstruksi menjadi maksimal Rp400 juta.

“Sesuai dengan peraturan terbaru Perpres Nomor 46 tahun 2025, pekerjaan konstruksi maksimal penunjukan langsung itu Rp400 juta, kalau dalam aturan yang sebelumnya itu maksimal Rp200 juta,” ujarnya.

Selain pekerjaan konstruksi, aturan baru tersebut juga menetapkan batas maksimal penunjukan langsung untuk jasa konsultansi sebesar Rp100 juta dan jasa lainnya sebesar Rp200 juta. Pemerintah juga menyesuaikan skema pengadaan jasa konsultansi serta memperkuat pelaksanaan pengadaan melalui sistem elektronik.

Pengadaan wajib menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan fitur transaksional untuk pengadaan langsung di atas Rp50 juta, termasuk metode tender cepat maupun penunjukan langsung.

“Kalau untuk pekerjaan cepat itu dilaksanakan karena ada bencana alam tujuannya untuk efisiensi serta percepatan proyek,” kata Jendry.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Sumut Yudha Prastya mengatakan, untuk metode Penunjukan Langsung (PL), dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 terdapat 3.145 paket dengan nilai total Rp531 miliar. Hingga Mei 2026, realisasi mencapai 464 paket atau 34% dengan nilai Rp184 miliar.

Ia menjelaskan, dari progres realisasi tersebut, sebanyak enam perangkat daerah telah melaksanakan penunjukan langsung di atas 75%, sementara 37 perangkat daerah masih berada di bawah 25%.(fs)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas