Terapkan Prokes, Polsek Patumbak Tegur Penyelenggara Pesta dan Pengusaha Karoke
Oleh : Radar Medan | 15 Feb 2021, 08:42:48 WIB | 👁 2067 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Polsek Patumbak kembali menggelar Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Corona Virus Disaese (Covid-19) di wilayah hukumnya,
Sabtu (13/2/2021) malam. Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, operasi yang digelar bersama tiga pilar tersebut dalam rangka penertiban dan pendisiplinan prokes adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19.
“Berbagai cara terus kami lakukan untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19, termasuk operasi yustisi tadi malam,” ujar Arfin, Minggu (14/2/2021).
Arfin menyebutkan, pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan hajatan perkawinan di Dusun V Desa Patumbak Kampung, agar seluruh tamu undangan yang datang tetap memperhatikan prokes.
“Jadi tim mengimbau yang sedang menggelar pesta agar tetap mempedomani aturan Prokes sesuai anjuran pemerintah, misalnya menyiapkan wadah mencuci tangan dan menyediakan hand sanitizer,” ungkapnya.
Di lokasi lain, kata Arfin, tim gabungan dari Kecamatan, Sat Pol PP, Babhinsa dan POLRI melakukan Operasi Yustisi di Jalan Pertahanan dengan cara memberhentikan setiap pengguna jalan yang melintas.
“Pengendara yang tidak memakai masker diberi teguran. Tim juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak punya,” sebut Arfin.
Selain itu, timpal Arfin, tim gabungan juga mendatangi tempat usaha lesehan yang menyiapkan tempat karoke dan minuman untuk para tamu. Kemudian dilakukan teguran kepada pemiliknya, karena tidak menyediakan tempat cuci tangan.
“Pengunjung kita sarankan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak di kursi-kursi yang disediakan pengelola. Intinya mereka terima dan memahami apa yang kami lakukan ini,” pungkas Arfin.
Hingga usai pelaksanaan Operasi Yustisi berjalan aman dan tertib. Arfin mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Medan, terkhusus di wilayah Patumbak. (DYK)Tribrata/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .