Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Apel Luar Biasa Penanganan PPKM Level 4

Oleh : Radar Medan | 16 Agu 2021, 20:06:06 WIB | 👁 1573 Lihat
Berita Kota
Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Apel Luar Biasa Penanganan PPKM Level 4

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Dr.Hefriansyah Noor, SE,MM mengikuti apel luar biasa dalam rangka penanganan PPKM Level IV kota Pematangsiantar di lapangan H Adam Malik Seputaran Jalan Jend.Sudirman,  Senin, (16/08/2021)

Giat apel dipimpin langsung oleh Komandan Korem 022/PT  Kol. Inf. Parlindungan Hutagalung, S.AP, dalam arahan Komandan Korem mengatakan bahwa pandemi Covid-19 diwilayahnya sudah semakin meningkat, sehingga Pematang Siantar termasuk salah satu wilayah yang statusnya memasuki PPKM Level IV. 

"Kita harus bergerak cepat dan mengambil langkah-langkah yang konkret guna menekan angka penularan Covid-19 di wilayah ini,"ucapnya. 

Lanjutnya, ia berharap kepada Satgas Covid -19 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar rumah, selanjutnya perketat penyekatan di Pos Pos PPKM level 4 yang telah ada.

Dalam kegiatan penanganan PPKM Level IV ini, ada beberapa penekanan yang disampaikan antara lain: 
1. Laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. 
2. Pedomani aturan yang berlaku sesuai Instruksi Mendagri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan pemerintah kota. 
3. Dalam penanganan PPKM ini harus Tegas , namun tetap kedepankan unsur edukasi dan lakukan secara Humanis. 
4. Tetap jaga Prokes dan perhatikan faktor keamanan baik personel maupun materil dalam setiap kegiatan. 
5. Laporkan setiap perkembangan situasi di lapangan secara berjenjang.

"Dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi, serta kerjasama semua pihak serta dukungan masyarakat, lnsya Allah peningkatan Siantar wabah covid -19 Kota Pematang Siantar dapat di tekan sehingga kegiatan sosial budaya dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut Wali Kota mengatakan perlu diketahui bersama kenapa kota Pematangsiantar masuk PPKM Level IV itu semua dikarena kan sudah banyak masyarakat kota Pematangsiantar yang terkonfirmasi, terpapar dan meninggal.

Untuk itu satgas covid dan TNI/POLRI mengedukasi masyarakat kota Pematangsiantar dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Serangkaian di tetapkan kota Pematangsiantar masuk PPKM Level IV, banyak kegiatan masyarakat terutama UMKM terganggu dikota Pematangsiantar, untuk itu pemerintah kota Pematangsiantar sudah menganggarkan jaring pengaman sosial untuk membantu saudara-saudara kita, baik yang terpapar isoman dan baik juga yang terganggu perekonomiannya," kata Hefriansyah dihadapan pasukan Apel Siaga PPKM Level IV.

Usai pelaksanaan apel luar biasa, Wali Kota beserta Danrem 022/PT, Dandim 0207/Simalungun, Plh Kapolres Pematangsiantar, Dandenpom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM  Binson Simbolon ,Kepala BNPB kota Pematangsiantar yang juga  Sekretaris Satgas Covid-19 dan Kepala dinas kesehatan kota Pematangsiantar,meninjau langsung posko penyekatan Depan Bank BRI Jl. Merdeka. (Andrew Panjaitan)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas