Wartawan Icuk Arbianto Dapat Hadiah Utama saat Hari Adyaksa ke-59 di Kejari Deliserdang

Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2019, 09:00:41 WIB | 👁 1710 Lihat
Sekitar Kita
Wartawan Icuk Arbianto Dapat Hadiah Utama saat Hari Adyaksa ke-59 di Kejari Deliserdang

RADARMEDAN.COM, Deliserdang - Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 di Kejaksaan Negeri Deliserdang berlangsung sangat meriah Senin, (22/7/2019).

Seluruh pegawai Kejaksaan termasuk dari Cabang Labuhan Deli dan Cabang Pancur Batu ikut merayakannya di kantor Kejari yang di Lubukpakam.

Puluhan hadiah lucky draw disediakan oleh pihak Kejaksaan dan sebagai hadiah utamanya ada tiga unit sepeda motor.

Dari tiga unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama satu diantaranya dikhususkan untuk wartawan unit Kejaksaan.

Satu orang wartawan yang beruntung tersebut yakni Icuk Arbianto dari SCTV. Selain sepeda motor wartawan lainnya juga banyak mendapatkan hadiah mulai dari mesin cuci, kulkas, sepeda motor dan lain lain.

"Selama 25 tahun jadi wartawan enggak pernah menang dan dapat apapun tapi rupanya hari ini dijawab dan diberi hadiah sepeda motor dan ini lebih besar. Mimpi enggak ada tapi ini yang jelas rezeki dari Allah lah. Terima kasih kepada Kejari karena sudah menyediakan hadiah door prize,"kata Icuk Arbianto.

Diacara ini Kejaksaan sendiri tidak mengundang pihak Pemkab Deliserdang ataupun yang lain. Kajari Deliserdang, Harli Siregar menyebut pihaknya memilih hal ini lantaran acara ini dimaksudkan hanya untuk acara internal. Disebut dari awal berbagai kegiatan yang mereka lakukan dananya mereka lakukan dengan bergotong royong atau swadaya. Dikatakan hal itu dilakukan supaya sesama pegawai saling ada rasa kebersamaan.

"Kita tidak terikat dengan siapapun di Deliserdang ini. Supaya yang menerima hadiah ini juga berkah. Enggak ada uang dari sebelah (Pemkab) di sini. Terimakasih kepada anggota yang telah bergotong royong dan telah menyisihkan rezekinya. Karena rezeki yang kita dapatkan itu adalah sebagian hak orang lain,"kata Harli Siregar.

Dalam penegakan hukum, pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan tebang pilih. Hal itu bisa dilakukan katanya karena memang pihaknya tidak pernah punya beban. Meski demikian Harli bilang dalam menangani setiap perkara mereka selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

"Semua masukan dari wartawan kami simak tapi kami harus bekerja berdasarkan bukti-bukti. Kalau kuat buktinya saya pastikan enggak ada yang bisa lepas. Kami juga di Deliserdang tidak terikat dengan siapapun baik dengan Pemkab dan lainnya tapi kami harus tetap berkomunikasi dan bersinergi sebagai anak bangsa,"kata Harli.

Mengenai hadiah untuk wartawan, Harli menyebut sengaja menyiapkannya. Wartawan dianggapnya sebagai mitra selama ini. Ia menyebut lahir di dunia pers dan ia tidak pernah bungkam ketika ditanyai wartawan. Ia berjanji akan menjadi yang terdepan ketika pers dihalang-halangi dalam menjalankan tugasnya.

(dra/RADARMEDAN.COM)Diesto/ME/red.

 

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas