9200 Gram Narkoba Tangkapan Polresta Deliserdang Dimusnahkan

Oleh : Radar Medan | 13 Jun 2024, 06:49:27 WIB | 👁 646 Lihat
Daerah
9200 Gram Narkoba Tangkapan Polresta Deliserdang Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo bersama Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry, SH dan sejumlah pejabat AVSEC Bandara Kuala Namu dan BNN musnahkan 9200 gram narkoba tangkapan periode April hingga Juni 2024 di Mapolresta Deliserdangm Rabu 12 Juni 2024.


RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo bersama Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry, SH dan sejumlah pejabat AVSEC Bandara Kuala Namu dan BNN musnahkan 9200 gram narkoba tangkapan periode April hingga Juni 2024 di Mapolresta Deliserdangm Rabu 12 Juni 2024.

Dalam sambutannya Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan kegiatan pemusnahan tersebut adalah wujud transparansi dalam pemberantasan narkoba.

"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kita dapat berkumpul bersama di tempat ini untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dimana kegiatan-kegiatan ini adalah wujud nyata yang kita lakukan dan merupakan transparansi dalam proses penyidikan dimana barang bukti narkoba sesuai dengan undang-undang," ucap Kapolres.

Kapolres juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan dalam meminimalisir peredaran narkoba hingga membeberkan modus yang dilakukan para tersangka dalam bertransaksi narkoba.

"Tiga kasus yang kita dapati melalui kerjasama dengan Avsec Kualanamu, modus yang dilakukan oleh para tersangka itu berbagai macam, selain membawa dalam paket koper ada juga yang membawa melalui badannya, dengan memasukkan dalam duburnya" papar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian Saragih, S.Sos., SIK memaparkan pengungkapan kasus periode tersebut sebanyak 28 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 42 orang dan dari 28 Laporan Polisi tersebut dapat terbagi 7 kasus menonjol dengan jumlah tersangka 13 tersangka.

"Kami ingin mengapresiasi kerjasama dengan berbagai pihak, saat ini kami sangat komitmen bekerja sama dengan Avsec bekerja sama dengan instansi stakeholder terkait juga untuk meminimalisir peredaran narkoba. Kemudian kami juga sedang fokus pada jaringan lain yang ada di wilayah hukum Deliserdang," ucap Kompol Sebastian.

Lanjut Sebastian, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa Sabu sebanyak 9.291,05 gram Ganja 92,29 gram, Ekstasi 0,18 gram.

"Dari total barang bukti yang kita dapat menyelamatkan masyarakat sejumlah 9.287 orang," ucap Sebastian.

Usai diuji oleh tim Labfor Polda Sumut, barang bukti kemudian dimusnahkand dengan dimasukkan kedalam rebusan air panas, diaduk dan dicampur dengan pembersih lantai.

Turut hadir Wakapolresta Deliserdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH,  Ipda JM Gabe Napitupulu, dan sejumlah PJU Polresta Deliserdang bersama sejumlah perwakilan instansi pemerintah, BNN dan unsur masyarakat. (HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas