RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Akhirnya Adi Syahputra alias Adi Blendong ( 40 ) warga Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berhasil ditangkap Polsek Prapat Janji.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar mengatakan sebelum nya Adi melarikan sepeda motor warga Dusun IV Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane yang diparkirkan diteras halaman belakang rumah nya, pada tanggal 25 Februari 2021 lalu sekira pukul.07.00 WIB pagi.
" Setelah mendapatkan laporan, kita mencari informasi tentang keberadaan tersangka. Dan akhirnya kemaren tersangka pada tanggal 03-03- 2021, sekira pukul 13.30 WIB siang berhasil ditangkap dirumah kontrakannya yang berada dilingkungan III Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, " kata AKP JT Siregar, Kamis ( 04/03/2021).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Karisma warna hitam BK 4209 QG, No.Mesin JB11E-1112677, No.Rangka MHHIJB11114K113598.
" Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prapat Janji guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " terang Kapolsek Prapat Janji AKP.J.T.Siregar. ( Hs/PR )
TAG : asahan,daerah