AKP Syafei Lubis: Meskipun Ditangguhkan Perkara Tetap Lanjut
Kasus Pencurian Emas Aminah Senilai Ratusan Juta Rupiah

Oleh : Radar Medan | 03 Apr 2021, 14:34:33 WIB | 👁 1820 Lihat
Hukum dan Kriminal
AKP Syafei Lubis: Meskipun Ditangguhkan Perkara Tetap Lanjut

Keterangan Gambar : Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis


RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Polsek Bilah Hilir dikabarkan telah melakukan penahanan penangguhan terhadap dua tersangka pelaku kejahatan yakni terduga penadah dan pencuri emas senilai ratusan juta rupiah milik korban Aminah (60) warga Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi pada Kamis 3 September 2020 lalu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi Sabtu (03/4/2021) membenarkan, namun penangguhan penahanan tersebut tidak menghentikan proses perkaranya.

"Benar, namun perkara tetap lanjut," katanya.

Mendengar kabar penangguhan tersebut korban Aminah mengaku kecewa, dikhawatirkan perbuatan serupa akan terus berlanjut mengakibatkan keresahan bagi masyarakat khususnya pelapor. Sebab sebelumnya, Polsek Bilah Hilir telah menahan dua tersangka, SH dan TAP dua pekan lamanya.

"Kalau ditangguhkan penadah dan pencurinya, terus terang saya selaku korban kecewa, soalnya sudah jelas pelaku telah terbukti melakukan pencurian perhiasan di rumahku, kenapa bisa ditangguhkan" sebut Aminah. 

Katanya lagi, sebelumnya enam bulan lamanya laporan korban dinilai jalan ditempat. Dan setelah diberitakan di berbagai media, penadah HS dan pelaku TAP yang merupakan menantu korban ditangkap.

"Sekarang ditangguhkan pula, baru 14 hari ditahan. Apa mereka gak mikir kerugian saya itu ratusan juta, sakit kali hati saya. Menantu saya yang mencuri dibilang pula anak dibawah umur. Jadi anak yang dilahirkan anak saya itu bukan dia bapaknya?" Katanya.

Kuasa hukum korban Nur Sriani SH, saat dimintai tanggapannya mengatakan dalih kepolisian yang menyatakan pelaku TAP masih dibawah umur dinilai keliru, sebab status pelaku sudah menikah meski pun itu pernikahan siri. Dan saat ini pelaku sudah memiliki anak. 

"Dalih mereka mengatakan pelaku anak dibawah umur meski pun pelaku sudah punya anak sudah jelas ngaco. Meski pun usia 18 tahun tetapi sudah memiliki anak, tidak bisa lagi disebut anak dibawah umur," jelas Nur.

Menurut Nur, penangguhan penahanan terhadap pelaku dengan dalih anak dibawah umur oleh Polsek Bilah Hilir  terkesan dipaksakan dan kontradiktif dari proses penyidikan yang mereka lakukan.

"Jika pelaku anak dibawah umur, apa kewenangan polsek melakukan penyidikan terhadap pelaku, itu gawenya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). Alasan mereka gak bisa menahan pelaku, tapi kenyataannya pelaku ditahan selama 14 hari di Polsek Bilah Hilir. Sudah penuh dengan kontradiksi kerja mereka. Penyidikan awal juga pelaku tidak didampingi kuasa hukum atau orang tua kandungnya, kok sekarang cerita anak dibawah umur?" Tegas Nur. (BS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas