Keterangan Gambar : Polisi Lalulintas saat memeriksa kelengkapan surat keedaraan
RADARMEDAN.COM - Setiap akan bepergian, bawalah surat-surat kelangkapan keendaraan anda, sebab mulai Senin (29/4), Polda Sumut dan jajaran Polres kembali melakukan razia kendaraan dengan menggelar Operasi Keselamatan Toba 2019.
“Operasi ini, mulai Senin (29/4) dan berakhir hingga 12 Mei 2019,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Yuli Kurniawan, Minggu (28/4).
Maka dari itu, Kombes Pol Yuli Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat–surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Dia mencontohkan, untuk sepeda motor, diwajibkan sebelum berkendara harus mengenakan helm dan kaca spion. Sementara untuk pengendara mobil, jangan lupa gunakan safety belt (sabuk pengaman) sebelum berkendara.
“Baik pengendara motor dan mobil harus membawa SIM dan STNK kendaraannya,” ujar Kombes Pol Yuli Kurniawan.
Jadilah pahlawan bagi diri sendiri dan orang lain, karena keselamatan dalam berkendara bukan tergantung orang lain, melainkan diri sendiri. Hormati para pengguna jalan dan jangan saling menyalip serta patuhi peraturan berlalu lintas.
"Sebagai contoh berhenti di belakang garis lampu merah,” terang Kombes Pol Yuli Kurniawan.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto beralasan razia dengan tagline Operasi Keselamatan Toba 2019 itu untuk menyadarkan dan menghindarkan masyarakat menjadi korban kecelakaan lalulintas. (hariansib.com/red)
TAG : hukum,sekitar-kita