Aniaya Anak Dibawah Umur AR Terancam 4 Tahun Penjara
Oleh : Radar Medan | 10 Jun 2020, 23:14:30 WIB | 👁 1616 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, KARO-Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menggelar sidang perkara penganinayaan terhadap anak dibawah umur, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negri Kabanjahe, Agusnaldo Marbun ,SH membacakan dakwaan di depan terdakwa AR warga Jalan Jamin Ginting Kabanjahe dan saksi- saksi yang dihadirkan JPU .
Semua dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum prihal kronologi awal kejadian yang menyebabkan AR harus duduk di kursi pesakitan dengan ancaman penjara 4 tahun ,karena perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002.
Begitu JPU selesai membacakan dakwaanya, terdakwa AR menerima semua tuduhan terhadap dirinya dan mengakui telah melakukan kekerasan dan menendang RH umur 16 tahun warga Gang Rukun Jalan Kota Cane Kabanjahe pada tanggal 17 Janwari 2020 yang lalu tepatnya didepan Gereja GBKP Tiga Baru Kabanjahe.
Pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi- saksi yang dihadirkan JPU untuk didengarkan kesaksiannya oleh hakim pengadilan negeri Kabanjahe.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Sulharnuddin ,SH, MH yang didampingi kedua hakim anggota masing- masing Sanjaya Sembiring SH dan Muhamad Arif ,SH,MH.
Ketujuh saksi yang dihadapkan secara bersama -sama menjelaskan, saat mereka berjalan pulang dari sekolah sambil bersenda gurau membuka pintu mobil yang ada parkir dipinggir jalan, tiba tiba alaram mobil tersebut berbunyi dan seketika itu juga ditutup dan saat itu juga suara alaram berhenti.
"Tiba tiba ada bapak itu melempar aku pake batu yang mengenai kakiku selanjutnya bapak tersebut datang memukul mengenai pundak dan pukulan berikutnya mengarah ke mukakku menyebabkan mukaku merah kesakitan, bukan itu saja pak hakim, setelah dipukul aku juga ditendang, diseret ke sekolah yang pada saat itu kebetulan jumpa dengan ketua OSIS yang sempat melerai kebringasan bapak itu," kata RH didepan majelis hakim
Saat kesaksian korban ditanya kebenarannya oleh majelis hakim kepada saksi lainya, semua mengatakan benar dan mengaku melihat kejadian itu didepan mata mereka .
Saksi lain juga mengatakan tidak ada kesengajaan membuka pintu mobil yang kebetulan parkir dipinggir jalan ." Semua karena gurauan karena kami berjalan kaki dan ada mobil parkir, kami pegang, " kata saksi lainnya.
Usai memberi keterangan kesaksian, hakim menanyakan kebenaran itu terhadap terdakwa AR dan mengaku semua keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) benar adanya .
Saat dihadapkan kembali kepada terdakwa AR, didepan majelis hakim meminta agar diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan terdakwa AR yakni ketua OSIS SMA Negeri 2 Kabanjahe pada sidang berikutnya.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .